Kolo Cokro News.Com__,
Surabaya, – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Surabaya, jajaran Polsek Tambaksari, Polsek Simokerto, dan Polsek Bubutan menggelar patroli bersama pada dini hari di kawasan Jl. Kedung Cowek, Surabaya. Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta penanganan potensi kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar, dan laka lantas. Rabu, (25/09/24).
Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Solikin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif dan represif untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan di wilayah tersebut. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja.
“Kami mengimbau kepada warga untuk aktif berperan serta menjaga kamtibmas, terutama dengan memantau kegiatan anak-anaknya agar tidak menjadi korban maupun pelaku kenakalan remaja. Kami sarankan agar anak-anak tidak keluar rumah di atas pukul 20.00 WIB,” ujar Kapolsek Tambaksari.
Patroli ini juga diikuti oleh unsur tiga pilar Tambaksari yang melibatkan jajaran kepolisian, TNI, dan pemerintah setempat. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan situasi kondusif bagi masyarakat, sehingga warga merasa aman dan nyaman di lingkungannya.
Lebih lanjut, Kompol Imam Solikin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli untuk mencegah tindakan kriminalitas di wilayah Kecamatan Tambaksari. “Tindakan tegas dan terukur akan diberikan kepada para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan patroli rutin ini, diharapkan angka kriminalitas, termasuk tindak pidana 3C dan kenakalan remaja, dapat diminimalisir. Patroli ini juga menjadi bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Surabaya. (Dyh)