Malang || kolocokronews_
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang secara resmi menetapkan pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebagai kepala daerah terpilih untuk periode 2025-2030. Wahyu akan menjabat sebagai Wali Kota Malang, sementara Ali akan mendampinginya sebagai Wakil Wali Kota.
Penetapan ini telah diumumkan oleh KPU Kota Malang pada Kamis (6/2/2025). Namun, prosesi penyerahan keputusan secara simbolis baru dilaksanakan pada Jumat malam (7/2/2025) dalam sebuah acara di salah satu hotel di Kota Malang.
Ketua KPU Kota Malang, M Toyib, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Kota Malang. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga ditetapkannya pasangan kepala daerah terpilih.
“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Wahyu Hidayat sebagai Wali Kota Malang dan Bapak Ali Muthohirin sebagai Wakil Wali Kota Malang. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam kelancaran Pilwali ini,” ujar Toyib.
Sementara itu, Wahyu Hidayat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu dan bersama-sama membangun Kota Malang pasca kontestasi Pilkada. Ia menekankan pentingnya semangat kebersamaan demi kemajuan dan kesejahteraan warga.
“Proses demokrasi sering kali menghadirkan perbedaan pandangan dan pilihan, tetapi hal itu tidak boleh menjadi penghalang bagi kita untuk bersatu. Justru perbedaan tersebut harus menjadi kekuatan untuk saling merangkul demi kepentingan bersama,” tutur Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa pembangunan Kota Malang bukan hanya menjadi tanggung jawab dirinya dan Ali Muthohirin, melainkan seluruh elemen masyarakat.
“Kota Malang adalah rumah kita bersama. Saya mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan, bekerja sama, dan berkontribusi dalam menciptakan kota yang lebih maju, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh warganya,” pungkasnya.
(Red).