Maros,Kolocokronews.com_
Pemerintah Desa Bajimangai Kecamatan Mandai telah melaksanakan penyuluhan tentang narkoba kepada generasi muda se-Desa Bajimangai sebagai langkah proaktif dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Selasa,24/12/2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Mandai A. Chaebar, S.Ip, M.Si, serta narasumber Dr. Dara dari Balai Rehabilitasi Narkoba BNN Badoka dan perwakilan dari Polsek Mandai, Aiptu Pol. Muh Yusuf, dan perangkat desa lainnya serta para remaja putra putri setempat .
Dalam acara tersebut, para peserta diberikan informasi penting mengenai bahaya narkoba dan dampak negatif yang ditimbulkannya.
Dalam sambutannya, Camat Mandai menekankan harapan agar penyuluhan ini dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan para generasi muda mengenai narkotika dan obat-obatan terlarang.
Ia mengajak semua peserta untuk menjadi penggiat anti-narkoba di lingkungan mereka, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.
Pesan ini sangat relevan, mengingat bahwa obat-obatan terlarang dapat mengganggu perkembangan otak dan kesehatan mental remaja, yang merupakan masa-masa penting dalam hidup mereka.
Pentingnya penyuluhan ini juga didukung oleh berbagai studi yang menunjukkan bahwa penggunaan narkoba dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, dan gangguan bipolar.
Remaja yang menyalahgunakan zat terlarang memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengalami masalah kesehatan mental dibandingkan dengan mereka yang tidak menggunakan.
Hal ini dapat berujung pada konsekuensi serius, seperti gangguan perilaku, masalah kepribadian, hingga pikiran untuk bunuh diri dan percobaan bunuh diri.
Dengan demikian, penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan memperkuat tekad generasi muda untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik.
(Edy Hadris/Syam).