Jember – Kolo Cokro News.Com__,
Seiring dengan perkembangan jaman sekarang ini, sudahlah sangat modern terlebih di era digitalisasi dengan kemajuan IT, sangatlah rawan bagi generasi muda harapan bangsa yang sengaja di kaburkan atas sejarah dan falsafah bangsa Indonesia.
Menyikapi kondisi ini maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Jember provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Yang berlandaskan undang undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.
Bertempat pelaksanaannya daerah dusun cempaka RT.6 RW.6. desa pakis kecamatan Panti kabupaten Jember hari Sabtu,7/12/2024 dilaksanakan sosialisasi Raperda dengan acara pelaksanaan di awali ceremonial acara pembukaan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Selanjutnya sambutan ketua panitia yang disampaikan oleh ustad Jumanah.
Dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak dan peserta sosialisasi ini yang telah hadir.serta terima kasih pula yang telah mempercayakan amanahnya kepada Ibu Susmiati. S.Sos. untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Jember yang kedua kalinya.
Semoga beliau dapat mengemban amanah dan tugas ini sebagai jembatan untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di bumi kecamatan panti ini khususnya dan masyarakat Jember pada umumnya.menutup sambutannya.kemudian pembacaan doa oleh KY. Asmuni selaku tokoh masyarakat yang ada di desa pakis.
Pemaparan sosialisasi Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di moderatori oleh H. Jumadi yang juga menjabat ketua pimpinan anak cabang partai persatuan pembangunan kecamatan panti. Paparan dan bedah Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di kupas tuntas oleh Susmiati S.Sos. beliau adalah legislator dari partai persatuan pembangunan (PPP) di dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Jember provinsi Jawa Timur komisi C. untuk masa Bhakti tahun 2024/2029.
Pendidikan Pancasila merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk pembentukan karakter jatidiri bangsa Indonesia yang sebenarnya. sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 71 tahun 2012 tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan. Serta undang undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. Maksud dan tujuan dari sosialisasi Raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan ini adalah untuk penyempurnaan dalam penyusunan peraturan daerah kabupaten Jember tentang penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan agar semua peserta sosialisasi dan masyarakat ikut serta ambil bagian dalam pembuatan Raperda ini.
Semoga kita semua diberi kekuatan lahir dan batin dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara untuk kepentingan masyarakat banyak.menutup paparan materinya. Selanjutnya H. Muhlis MPd sebagai pemateri kedua menyampaikan pendalaman materi pokok Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Pasal demi pasal di jelaskan secara detail sehingga para peserta sosialisasi dapat memahami maksud dan tujuan dari peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Dalam sesi tanya jawab seputar Raperda para peserta sosialisasi sangat antusias menyampaikan pertanyaan tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan serta tentang pembangunan infrastruktur yang ada di wilayah kabupaten Jember provinsi Jawa Timur khususnya kecamatan Panti.
(Red).