Malang | Kolocokronews – Suasana Kantor PT Mandala Finance Tbk Cabang Malang mendadak menjadi sorotan publik pada Kamis siang (4/7/2025), sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang mantan karyawan, Firdaus Akbar—akrab disapa Idos—mendatangi kantor perusahaan pembiayaan yang berlokasi di Jl. Dr. Cipto No.19, Rampal Celaket, Kec. Klojen, Kota Malang, untuk menuntut hak pesangon yang belum juga dibayarkan usai dirinya diberhentikan dari pekerjaan.
Firdaus mengungkapkan, dirinya telah mengabdi selama lebih dari 15 tahun di perusahaan tersebut. Namun, keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak justru tidak diikuti dengan pembayaran kompensasi atau pesangon yang menjadi haknya.
“Saya merasa didzolimi. Sampai hari ini, saya belum menerima satu rupiah pun dari uang pesangon saya,” ujar Idos kepada awak media di depan kantor cabang.
Ia menceritakan bahwa sebelumnya sempat dijanjikan uang kompensasi sebesar Rp127 juta oleh seorang petinggi perusahaan bernama Pak Rudolf, dengan syarat ia mengundurkan diri secara sukarela. Tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh Firdaus, yang menganggapnya sebagai bentuk tekanan terselubung. Bahkan, ia mengaku sempat “disogok” agar menerima penyelesaian di luar kesepakatan awal.
“Saya pernah diajak bertemu di sebuah warung sop ayam di kawasan Jl. Tumenggung Suryo. Di sana, saya ditawari Rp50 juta, yang tentu saya tolak. Jumlah itu tidak adil dan jauh dari nilai yang seharusnya,” terang Idos.
Penuturan tersebut dibenarkan oleh Frans, perwakilan HRD Mandala Finance Malang, yang turut hadir dalam mediasi. Ia membenarkan adanya pertemuan dan penawaran tersebut, namun memang ditolak oleh Firdaus.
Tidak datang sendiri, Firdaus ditemani beberapa kerabat yang memberikan dukungan moral dalam aksi damai tersebut. Kehadiran mereka menjadi simbol solidaritas dan perlawanan terhadap dugaan ketidakadilan yang menimpa para pekerja.
Sejumlah mantan maupun karyawan aktif yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan bahwa Firdaus adalah karyawan senior dengan kontribusi besar. Ia bahkan pernah menerima penghargaan emas dari perusahaan atas dedikasinya selama bertahun-tahun.
Saat dikonfirmasi, HRD Frans menyatakan pihaknya akan segera mengoordinasikan permasalahan ini dengan kantor pusat.
“Kami akan teruskan ke kantor pusat dan berharap ada penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen pusat PT Mandala Finance Tbk. Kasus ini memicu perhatian publik, khususnya soal perlindungan hak-hak pekerja dan transparansi perusahaan dalam menangani PHK.
Bagaimana kelanjutan perjuangan Idos? Akankah haknya akhirnya dipenuhi? Ikuti terus perkembangan kasus ini.
(Red).