Lima WNI Gagal Jual Organ ke India, Dijanjikan Rp 600 Juta per Ginjal

Sidoarjo,Kolocokronews.com_
– Upaya lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana menjual ginjal ke India berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari Imigrasi dan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda. Para pelaku dijanjikan imbalan sebesar Rp 600 juta untuk setiap ginjal yang dijual.

Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (9/11), sekitar pukul 08.45 WIB. Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama tim Satgaspam Lanudal Juanda mencurigai seorang penumpang di konter keberangkatan Bandara Juanda yang tengah menjalani pemeriksaan.

“Dari pengakuan pelaku, transplantasi ginjal tersebut rencananya akan dilakukan di New Delhi, India, dengan bayaran mencapai Rp 600 juta untuk setiap ginjal yang dijual,” ujar Dani di Mako Lanudal Juanda, Senin (11/11/2024).

Pengakuan Para Pelaku yang Berencana Jual Ginjal di India,
Salah satu pelaku awalnya datang ke konter imigrasi untuk pemeriksaan paspor. Ia mengungkapkan tujuan akhirnya adalah New Delhi, India, dengan rute penerbangan Surabaya-Kuala Lumpur menggunakan Malindo Air nomor OD-353, kemudian melanjutkan perjalanan ke Delhi.

“Awalnya ia mengaku akan pergi ke India untuk pengobatan istrinya yang sakit kulit. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata tujuannya adalah untuk transplantasi ginjal ilegal,” jelas Dani.

Petugas menemukan bukti berupa dokumen medis yang menunjukkan rencana transplantasi ginjal serta percakapan terkait jual beli organ ginjal di aplikasi pesan.

Kelima pelaku ini meliputi AW (28) dan AF (31) dari Sidoarjo, MB (29) dan RA (29) dari Malang, serta NI (28) dari Sukoharjo, Jawa Tengah. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Kolonel Dani memberikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk Angkasa Pura Indonesia, Satgaspam, Polda Jatim, serta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya atas kerjasama dalam membongkar jaringan ilegal ini. Lanudal Juanda berkomitmen menjaga keamanan di Bandara Juanda sebagai bandara enclave civil yang melayani penerbangan sipil dan militer.

“Keamanan Bandara Juanda menjadi tanggung jawab TNI Angkatan Laut, khususnya Lanudal Juanda. Kami berupaya keras menjaga keamanan dan penegakan hukum di wilayah ini,” tegas Dani.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Dirreskrimum Polda Jatim untuk mengungkap jaringan lebih besar di balik aksi ilegal ini.

(Red).