Legalitas Perum D’Graha Artha Singosari Bermasalah, Puluhan Penghuni Geruduk Manajemen Minta Kepastian

 

Malang,Kolocokronews.com

Desa Langlang, Kecamatan Singosari Menimbulkan KeresahanDunia properti kembali dihebohkan dengan problem pembangunan rumah yang terjadi di Desa Langlang, Kecamatan Singosari. Pada hari Kamis (17/5), sekitar100 penghuni perumahan D’Graha Artha mendatangi pihak manajemen untuk menagih hak berupa penyelesaian pembangunan rumah. Para penghuni tersebut datang dari dalam dan luar daerah dengan berbagai atribut berisi kecaman.

Pada pertemuan tersebut, beberapa poin disuarakan oleh para penghuni, di antaranya menuntut hak-hak yang selalu dijanjikan oleh pengembang untuk segera direalisasikan. Pudjiono SH, Kuasa Hukum Paguyuban User D’Graha Artha menyatakan bahwa mayoritas penghuni sudah melunasi pembelian, dengan total uang yang masuk berkisar Rp60 miliar dari para penghuni. Beberapa penghuni telah membeli rumah mulai tahun2021 hingga2023, dan ada juga yang menggunakan skema in-house.

 

Selain itu, para penghuni juga menuntut penggantian direktur PT Esa Santa Agrapana selaku pengembang, serta menyerahkan jadwal pembangunan maksimal pada tanggal20 Mei mendatang. Samuel Teguh Santoso, Kuasa Hukum Komisaris PT Esa Santa Agrapana, menyatakan bahwa pihak pengembang berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan, namun meminta waktu tambahan selama24 bulan, yang tidak diterima oleh para penghuni. Mereka menuntut percepatan proses pembangunan.

 

Pihak pengembang berjanji untuk menyampaikan progres pembangunan pada hari Senin pekan depan (20/5). Tanah kavling di lokasi tersebut memiliki luas tiga hektare, dengan lebih dari80 unit rumah yang menunggu pembangunan. Salah satu penghuni, (In) (Ya), melakukan pembelian rumah pada tahun2022 dengan harga sekitar Rp775 juta.

 

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan penghuni perumahan D’Graha Artha, dengan harapan agar segera ditemukan solusi yang baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.

 

(Ant)