Makassar, Kolo Cokro News.Com__, Sebuah curhatan viral di media sosial mengungkap tragedi kelam yang dialami seorang wanita muda di Makassar. Ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya, seorang dosen di salah satu universitas ternama di kota ini. Pelecehan tersebut diduga berlangsung sejak 2017 hingga 2022, diiringi ancaman dan kekerasan fisik yang meninggalkan trauma mendalam, Curahan Hati yang Mengguncang Publik.
Dalam pengakuannya, korban yang identitasnya dirahasiakan mengungkap bahwa pelecehan dimulai sejak ia baru lulus SMP. Ia bahkan menyebut adiknya turut menjadi korban perlakuan serupa. Pelaku, menurut korban, menggunakan otoritasnya dalam keluarga untuk mengintimidasi dan memaksakan kehendak.
“Ini terjadi berkali-kali. Saya sering tidak dipercaya saat mencoba menceritakan kejadian ini ke keluarga, terutama ibu saya,” tulis korban dalam curhatnya.
Menurut pengakuan korban, aksi pelaku dimulai di rumah keluarga mereka di kawasan Samata, Kabupaten Gowa. Selain pelecehan fisik, korban juga mengalami kekerasan verbal dan ancaman serius agar tidak mengadukan perbuatannya, kekerasan yang Sistematis.
Tidak hanya pelecehan seksual, korban juga mengaku sering mengalami kekerasan fisik. Pelaku dikatakan kerap memukul dan memaksa korban serta adik-adiknya melakukan tindakan tidak senonoh. Dalam salah satu pengakuannya, korban menyebut bahwa salah satu adiknya sempat pingsan akibat perlakuan kasar pelaku.
Meski akhirnya melaporkan kejadian ini kepada ayah kandungnya, korban menghadapi berbagai intimidasi dari pelaku. “Saya berusaha bertahan, tetapi ancaman dan pukulan terus menghantui saya,” ungkap korban.
Tuntutan Keadilan
Korban mendesak agar kasus ini diusut tuntas oleh pihak berwenang. Ia juga meminta kampus tempat pelaku bekerja memberikan sanksi tegas. “Saya yakin bukan hanya saya dan saudara saya yang menjadi korban,” tulisnya.
Kasus ini menyedot perhatian masyarakat dan berbagai lembaga perlindungan perempuan dan anak. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera bertindak, serta memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi korban.
Farid Mamma: Kejahatan Berat yang Harus Ditindak Tegas.
Praktisi hukum senior sekaligus pemerhati perlindungan perempuan dan anak di Makassar, Farid Mamma, SH., MH., menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual ini termasuk kejahatan berat yang harus ditangani dengan serius.
(Red).