Kolo Cokro News.Com__,
SIDOARJO, – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Mojokerto terus memperkuat perannya dalam menangani berbagai kasus kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan pembiaran terhadap anak-anak di wilayah Mojokerto. Dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan kasus dan memperkuat jaringan di daerah-daerah, LPAI Pusat dan LPAI Jawa Timur (Jatim) mengadakan pertemuan strategis dengan LPAI Mojokerto.
Pertemuan yang berlangsung santai namun produktif ini bertempat di sebuah kafe di Terminal Keberangkatan Bandara Juanda pada pukul 12.30 hingga 14.10 WIB. Acara ini juga membahas legalitas LPAI Mojokerto agar dalam menjalankan tugas di lapangan, organisasi ini tidak mengalami kendala yang bisa menghambat kinerja mereka dalam mengawal hak-hak anak.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua LPAI Mojokerto mendapatkan bimbingan langsung dari para senior dan mentor dari LPAI Pusat dan LPAI Jatim, termasuk Kak Seto, Kak Anwar, dan Kak Hartono. Pertemuan ini menjadi ajang berharga bagi LPAI Mojokerto untuk menimba ilmu, memperluas wawasan, dan mendapatkan pandangan dari pengalaman para senior dalam menghadapi berbagai permasalahan terkait hak-hak anak.
Kak Seto, selaku Ketua Pusat dari LPAI Pusat, menyampaikan pesan penting terkait pentingnya memahami dan mengedepankan hak-hak anak dalam setiap penanganan kasus. Ia menekankan bahwa kebahagiaan dan kesejahteraan anak harus menjadi prioritas utama. “Dalam menangani kasus anak, hak-hak anak harus benar-benar diperhatikan dan dicermati. Psikis anak juga perlu mendapat perhatian khusus. Kita harus menjaga dan peduli terhadap nasib mereka,” ujar Kak Seto.
Kak Anwar dari LPAI Jatim turut mengingatkan bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa, sehingga dalam setiap tindakan, hak dan kebahagiaan mereka harus menjadi pertimbangan utama. Pesan-pesan dari para senior ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen LPAI Mojokerto dalam menjalankan tugas-tugas perlindungan anak di wilayahnya.
Koordinasi yang erat antara LPAI Pusat, LPAI Jatim, dan LPAI Mojokerto ini menunjukkan keseriusan organisasi dalam memperkuat jaringan dan sinergi di tingkat daerah, demi tercapainya perlindungan anak yang lebih menyeluruh dan efektif di Indonesia. (Dyh)