Malang || kolocokronews – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, memastikan tidak ada penambahan tunjangan maupun penghasilan bagi anggota dewan. Bahkan, anggaran untuk DPRD justru mengalami pemangkasan signifikan hingga 50,1 persen sebagai langkah efisiensi.
“Bukan naik, malah turun karena efisiensi. Pemangkasan ini tertinggi di Malang Raya,” ujar Amithya, Jumat (12/9/2025).
Ia menegaskan, hak keuangan anggota DPRD sudah diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Terdapat tujuh komponen penghasilan dan dua tunjangan tambahan yang melekat, namun tanpa fasilitas perjalanan dinas luar negeri maupun tunjangan pajak penghasilan.
“Tunjangan penghasilan itu mungkin ada di DPR RI, berbeda dengan kami di daerah. Dengan sistem pajak tarif efektif rata-rata (TER), justru potongan yang kami terima cukup besar,” jelasnya.
Selain bicara soal anggaran, Amithya juga mengingatkan seluruh anggota dewan agar menjaga sikap dan tidak mempertontonkan gaya hidup mewah. Menurutnya, citra DPRD harus dijaga dengan memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.
“Dalam rapat sudah saya tekankan, kita ini etalase masyarakat. Maka harus mampu memberi contoh yang benar,” tegasnya.
Imbauan tersebut telah disampaikan kepada para ketua fraksi untuk diteruskan ke seluruh anggota DPRD. Meski ada pemangkasan anggaran, aktivitas dewan tetap berjalan normal, termasuk agenda rapat paripurna yang kini digelar dengan sistem hybrid.
(Red).