Kejari Jember Usut Dugaan Korupsi PBB di Desa Tanjungsari, Ratusan Saksi Diperiksa

JEMBER || Kolocokronews_
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Umbulsari. Kasus ini melibatkan penyelewengan dana PBB P2 yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu.

Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi, menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berfokus pada pemeriksaan saksi. Hingga kini, sebanyak 500 saksi telah dimintai keterangan. Para saksi tersebut adalah wajib pajak yang telah menyerahkan pembayaran PBB P2 kepada pihak desa, namun uang tersebut tidak disetorkan sebagaimana mestinya.

“Kami masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Uang PBB yang telah dikumpulkan tidak disetorkan, dan ini terjadi dalam dua tahun pembayaran, yakni 2022 dan 2023,” ujar Ichwan dalam konferensi pers di Kantor Kejari Jember, Selasa (31/12).

Identitas terduga pelaku belum diungkapkan untuk menghindari potensi tersangka melarikan diri. “Kalau identitasnya dibuka sekarang, ada risiko dia kabur atau mengambil langkah tertentu,” tambah Ichwan.

Pemeriksaan saksi dilakukan langsung di Desa Tanjungsari untuk mempermudah proses, mengingat jumlah saksi yang sangat banyak. “Kami minta bantuan kepala desa untuk menyediakan tempat pemeriksaan. Kalau semua saksi dipanggil ke kantor, fasilitas kami tidak mencukupi,” jelasnya.

Meski demikian, hingga saat ini Kejari Jember belum menetapkan tersangka. Data kerugian negara juga masih dalam proses penghitungan, namun diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

“Perkiraan awalnya ratusan juta, tetapi angka pastinya masih kami dalami,” ujar Ichwan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dampak korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat wajib pajak. Kejari Jember berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan dan transparansi.  (Red).