Kejari Blitar Dorong Transparansi Keuangan Lewat Sosialisasi “Jaga Desa” di Srengat

Blitar || kolocokronews
— Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Pada Rabu, 8 Oktober 2025, Kejari Blitar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Jaga Desa di Kantor Desa Srengat, Kecamatan Srengat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Sub Seksi II Intelijen, Muslimin, S.H., M.H.. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Srengat, Danramil Srengat, seluruh Kepala Desa, serta para Operator Desa se-Kecamatan Srengat.

Dalam sosialisasi tersebut, Kejari Blitar menekankan pentingnya pemahaman tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Salah satu fokus utama pembahasan adalah peningkatan progres pengisian Aplikasi Jaga Desa, sebuah sistem digital yang dirancang untuk memantau dan memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Kejari Blitar berharap Desa Srengat dapat menjadi model percontohan dalam penerapan aplikasi tersebut, sekaligus mendorong desa-desa lain untuk menerapkan sistem pengawasan yang serupa.

Program Jaksa Jaga Desa sendiri merupakan wujud nyata peran kejaksaan dalam mendampingi pemerintah desa agar terhindar dari potensi penyimpangan dan kesalahan administratif dalam pengelolaan anggaran.

“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan setiap rupiah dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Diyan Kurniawan.

Dengan langkah ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menegaskan tekadnya untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan berintegritas, sebagai fondasi utama dalam membangun kemajuan daerah.
(Red).