Kandungan Pestisida Berbahaya dalam Anggur Shine Muscat” Kepala Karantina Lakukan Inspeksi di Pelabuhan Surabaya

Surabaya,Kolocokronews.com_

Publik digemparkan oleh kabar temuan zat berbahaya dalam anggur shine muscat impor. Buah anggur yang didatangkan dari China ini diduga mengandung residu pestisida berbahaya, termasuk klorpirifos, yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Hasil analisis menyebutkan bahwa pestisida berbahaya tersebut terserap ke dalam anggur dan menyebabkan buah tampak segar lebih lama. Hal ini tentu mengundang kekhawatiran karena efek residu pestisida dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan.

Menyikapi hal ini, Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, segera melakukan inspeksi langsung di lapangan. Ia mengecek Terminal Petikemas Surabaya (TPS) sebagai salah satu lokasi pemasukan komoditi impor ke Indonesia.

Dalam kunjungannya di Jawa Timur selama tiga hari, Sahat memfokuskan pada inspeksi komoditi impor, termasuk anggur. “Saya memastikan setiap barang yang masuk ke Indonesia harus bebas dari kontaminasi dan aman bagi masyarakat,” kata Sahat kepada media di TPS pada Selasa (29/10/2024).

Setelah memeriksa sejumlah komoditi pertanian di pelabuhan, ia memastikan seluruhnya telah melalui pengawasan ketat dan aman. Sahat menekankan bahwa Indonesia memiliki sistem “reborder,” di mana dokumen dan sertifikat kesehatan telah diverifikasi sebelum barang tiba di tanah air.

“Sekarang, begitu barang tiba, kita hanya perlu mencocokkan dengan dokumen. Ini berbeda dengan dulu ketika barang diperiksa setelah masuk,” jelas Sahat. Sistem ini memungkinkan barang dirilis dalam waktu 3-4 jam melalui pertukaran data elektronik yang efisien.

Inspeksi yang dilakukan juga meliputi anggur asal China, serta produk dari berbagai negara lain seperti Brasil, Chile, dan Australia. Sahat menegaskan bahwa semua komoditi diperlakukan sama tanpa memandang asal negara.

Proses inspeksi meliputi pemeriksaan dokumen, pencocokan fisik, dan pemindaian x-ray. Barang yang terdeteksi mencurigakan akan dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami melakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan semua produk, termasuk anggur, jeruk, dan komoditi hewan serta tumbuhan, berada di bawah ambang batas aman,” tuturnya.

Jika ada produk yang terindikasi mengandung hama atau penyakit berbahaya, Badan Karantina akan mengambil tindakan tegas, seperti pemusnahan atau penolakan. Sebagai contoh, Sahat menyebutkan temuan bunga hias di Jawa Barat yang langsung dimusnahkan karena mengandung penyakit.

“Tidak ada kompromi dalam karantina. Setiap barang yang masuk harus benar-benar aman bagi masyarakat,” tegasnya.(Sbr:DJ)

(Red).