Lumajang || kolocokronews
Seorang kakek berinisial WD (60) warga Desa Barat, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, kini telah diamankan aparat kepolisian. Pria lanjut usia itu diduga kuat melakukan tindakan tidak pantas terhadap anak perempuan kelas 5 SD yang masih merupakan tetangganya sendiri.
Informasi yang dihimpun kolocokronews, WD diserahkan oleh Polsek Padang ke Polres Lumajang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang, Minggu (02/11/2025).
Kabar tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, mewakili Kanit PPA Satreskrim Polres Lumajang Ipda Rahmat Budy Prasetyo SH.
“Korban, saksi, dan terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan Unit PPA. Untuk pelaku tadi diserahkan dari Polsek Padang ke Polres,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Terungkap lewat laporan keluarga korban
Keterangan dari pihak desa menyebutkan, dugaan tindakan bejat itu terjadi di rumah korban. Saat itu kondisi rumah sedang sepi, karena nenek korban pergi ke kebun. Korban diketahui tinggal dengan neneknya karena orang tuanya tengah merantau.
“Saya tahunya setelah paman korban lapor ke saya,” ujar Efendi Yulianto, Kepala Desa Barat saat dikonfirmasi media.
Menurut Efendi, dugaan aksi pelaku terbongkar setelah korban berhasil lari dan meminta pertolongan ke rumah pamannya. Dari sanalah kasus ini mulai diproses, hingga laporan resmi dibuat dan ditindaklanjuti.
Disebutkan pula, berdasarkan cerita yang berkembang, pelaku sempat berusaha menutupi aksinya dengan menyetel suara musik keras saat kejadian.
“Soal detail perbuatannya, biar proses hukum yang menentukan. Yang jelas pelaku sudah ditangani polres,” imbuh kades.
Saat ini proses hukum sedang berjalan. Polres Lumajang menegaskan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan menjadi prioritas, termasuk pendampingan psikologis bagi korban.
(Red).
