Kabar Lalu Lintas Lumajang: Ini Alasan Jalan di Simpang 3 Tukum Dipersempit

LUMAJANG || Kolocokronews_
Pengecilan jalan di simpang tiga Tukum menuju Jalur Lingkar Timur (JLT) Lumajang dilakukan untuk menyesuaikan kapasitas muatan sumbu terberat (MST) yang diizinkan. Pembatasan ini khusus diterapkan untuk kendaraan besar dari arah selatan.

Proyek penyempitan jalan tersebut telah selesai dikerjakan pada akhir tahun lalu. Dengan adanya pembatasan ini, kendaraan dengan lebar melebihi 2,5 meter tidak dapat melintas dari arah selatan. Namun, kendaraan besar masih diperbolehkan masuk melalui JLT dari sisi utara.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang, Arie Bidayanto, menyebutkan bahwa pembatasan di satu sisi jalan dilakukan untuk menyeimbangkan kebutuhan. Sebagian wilayah JLT masih memerlukan akses kendaraan besar karena keberadaan fasilitas industri seperti SPBU.

“Pengecilan hanya di sisi selatan, sementara sisi utara tetap dibiarkan normal. Hal ini karena ada kebutuhan angkutan besar di beberapa industri. Kendaraan besar dari utara tetap bisa masuk, tetapi untuk keluar harus memutar,” jelasnya.

Keputusan ini disesuaikan dengan kapasitas jalan kelas tiga yang memiliki batas MST maksimal delapan ton. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas jalan agar tidak cepat rusak, mengingat sebelumnya jalan sempat mengalami kerusakan dan diperbaiki menggunakan dana hibah dari pemerintah pusat.

“Pengecilan jalur efektif membatasi kendaraan besar. Jika hanya mengandalkan penjagaan 24 jam, tentu sulit dilakukan secara optimal karena keterbatasan tenaga,” tambah Arie.

Penyempitan jalur dianggap menjadi solusi tepat untuk mengontrol jenis kendaraan yang melintas, sekaligus menjaga ketahanan konstruksi jalan agar tetap sesuai dengan peruntukannya.

(Sbr:radar)
(red).