BATU || Kolocokronews
– Puluhan juru parkir (jukir) yang bertugas di sekitar kawasan Alun-Alun Kota Batu menggelar aksi protes damai di depan Balai Kota Among Tani, Selasa pagi (15/7). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu yang akan menerapkan sistem gate parkir di kawasan wisata populer tersebut.
Dengan tertib dan dikawal aparat keamanan dari Polres Batu serta Satpol PP, para jukir menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap kebijakan yang dinilai belum dikomunikasikan secara matang. Mereka menilai penerapan gate parkir bisa berdampak langsung terhadap penghasilan dan efektivitas kerja para jukir.
Beberapa perwakilan jukir kemudian diterima oleh pihak Dishub Kota Batu untuk melakukan dialog. Dalam pertemuan itu, Puspita Herdysari, salah satu perwakilan jukir, menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada sosialisasi resmi dari pemerintah terkait sistem parkir baru tersebut.
“Kami merasa dilangkahi. Tidak pernah ada pertemuan untuk membahas ini sebelumnya. Harusnya ada diskusi dulu karena ini menyangkut kehidupan kami sehari-hari. Jangan hanya karena mengejar target PAD, lalu kami dikorbankan,” ujar Pipit, sapaan akrabnya.
Ia juga menyoroti potensi kemacetan yang bisa timbul akibat sistem gate. Menurut pengamatan sementara, proses masuk kendaraan melalui gate membutuhkan waktu sekitar 1 menit 25 detik per kendaraan. Sementara itu, dari tujuh jalur kendaraan sebelumnya, kini hanya akan tersedia dua jalur masuk, yang berisiko memperparah kemacetan, khususnya saat akhir pekan atau musim liburan.
“Jika hari biasa saja sudah padat, apalagi Sabtu-Minggu. Ini bisa jadi bumerang. Kami meminta dilakukan uji coba saat weekend dulu agar terlihat dampaknya secara nyata,” tegasnya.
Aksi penolakan ini muncul sebagai respon atas langkah Pemkot dan DPRD Kota Batu dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir yang lebih terkontrol dan transparan. Dishub menyatakan bahwa sistem gate akan bekerja otomatis, mendeteksi kendaraan, dan membantu menata sistem parkir seperti yang telah diterapkan di Pasar Induk Among Tani.
Data Dishub menunjukkan bahwa pendapatan parkir di kawasan Alun-Alun terus meningkat: tahun 2023 sebesar Rp221,4 juta, tahun 2024 mencapai Rp338,2 juta, dan tahun 2025 tercatat Rp159 juta hingga bulan Juni. Namun, hasil kajian dari Laboratorium Transportasi Teknik Sipil Universitas Brawijaya menunjukkan bahwa potensi pendapatan dari area ini bisa mencapai Rp1,8 miliar per tahun jika dikelola maksimal.
Meski begitu, para jukir berharap agar Pemkot Batu tidak semata fokus pada potensi pendapatan, melainkan juga mempertimbangkan nasib para pekerja lapangan yang selama ini menjadi bagian dari wajah pelayanan wisata Kota Batu.
(Red).