Kolo Cokro News.Com__,
Samosir, Sumatera -Dalam rangka menjaga kedamaian dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Samosir, FKUB Kabupaten Samosir mengajak dan berkomitmen dalam menjaga kesatuan dan persatuan serta menolak agama dijadikan sebagai alat politik praktis.
Bahwa Pemilu tahun 2024 yang merupakan sarana integrasi bangsa dan sarana perwujudan kedaulatan rakyat dan demokrasi FKUB memiliki peran menjaga kerukunan dalam isu-isu keagamaan, termasuk dalam pesta demokrasi yang akan dilangsungkan pada tanggal 27 November 2024 rawan akan isu tersebut. Untuk itu, tokoh- tokoh agama dan pemuka-pemuka agama, kiranya bisa terus tampil sebagai pendamai dan penetralisir dari segala ancaman yang bisa menghancurkan kerukunan, persatuan dan kesatuan, ujarnya.
Ditambakannya, harapan kita bersama FKUB Samosir akan melalukan peran untuk menciptakan pelaksanaan Pilkada Samosir 2024 berjalan dengan aman dan lancar, serta ikut menarik partisipasi pemilih yang tinggi, serta menetralisir isu-isu kegamaan agar tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan dan memiliki peran untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih sebaik mungkin tanpa memprovokasi untuk menentukan pemimpin 5 tahun yang akan datang.
Kerukunan beragama merupakan pondasi bagi keberlangsungan hidup masyarakat dalam berbangsa dan bernegara khususnya di Kabupaten Samosir ini, mari kita menghindari dan mencegah gesekan-gesekan seperti politik praktis, politik uang, politik isu adu domba yang nantinya akan menimbulkan perpecahan, jelas ketua FKUB.
Saya Pdt. J.M Sinaga, S.Th selaku ketua FKUB Samosir mengajak mengajak tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat agar kiranya menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita harus menjadi pemilih yang cerdas didalam menghadapi Pilkada tahun 2024 ini.
Bahwa perbedaan pilihan politik itu pasti, tapi jangan sampai perbedaan tersebut menimbulkan perpecahan, apalagi politisasi di tempat ibadah dan kita patut waspada munculnya gesekan-gesekan bernuansa agama, adu domba, dan politik identitas di tahun politik ini.
Jangan sampai kerukunan yang sudah terjalin selama ini rusak gara-gara benturan politik. Kerukunan merupakan hal yang mudah untuk diucapkan namun sulit dalam pengamalannya. Namun walau tidak mudah, dengan kebersamaan dan semangat persatuan, serta dengan nilai- nilai universal, kerukunan tetap menjadi sebuah keniscayaan dalam negara yang majemuk, katanya.
Hadirnya FKUB adalah sebagai wadah dalam mempersatukan umat dan memberikan rasa toleransi dalam perbedaan keyakinan antar umat beragama. Kegiatan konsep kerukunan umat beragama ini diharapkan memberikan pemahaman kepada Tokoh Agama agar bisa menciptakan susana kerukunan umat beragama di Kabupaten Samosir.
Kita harus saling menjaga, salah satunya adalah untuk menguatkan sinergitas antara FKUB bersama pemerintah, lembaga keagamaan dan tokoh agama perlu dipertahankan melalui koordinasi yang kontinu agar tidak ada perpecahan diantara sesama dan saling menjaga kerukunan antar umat beragama, terangnya.
Berpolitik lah dengan santun, hormati perbedaan pendapat, dan hindari politik kebencian. Kita semua adalah bagian dari satu bangsa, dan pemilu adalah wadah kita untuk menyalurkan aspirasi dengan damai dan tertib.
Peran tersebut diantaranya memetakan potensi permasalahan yang mungkin atau dapat mengganggu kerukunan umat beragama, salah satunya menjamin rumah ibadah tidak diperkenankan menjadi sarana politik praktis termasuk untuk kampanye. Memitigasi dan menemukan solusi terhadap persoalan kerukunan umat beragama, mengidentifikasi dan memperkuat kearifan lokal ‘Dalihan Natolu’ yang dapat mendukung kerukunan umat beragama, memperkuat praktik keagamaan yang harmonis dan damai, serta mengajak umat untuk menghindari ujaran kebencian maupun tindakan yang bersifat permusuhan, secara khusus dalam kontestasi Pemilukada 2024 di Kabupaten Samosir, tegas Pdt J.M.
Bahwa FKUB Samosir dan Tokoh Agama memiliki peran strategis untuk terlibat dalam upaya membangun kehidupan.
(Marlen, S)#