Surakarta || KolocokroNews
Advokat nasional asal Malang, Dwi Indro Tito Cahyono, S.H., M.M., resmi menerima gelar kehormatan Kanjeng Raden Arya (KRA) dari Keraton Surakarta Hadiningrat dalam prosesi kekancingan yang berlangsung khidmat pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Pengukuhan ini tak sekadar simbolis, melainkan menjadi bentuk nyata pengakuan atas kontribusi Sam Tito – sapaan akrabnya – dalam pelestarian budaya Jawa. Ia sebelumnya menyandang gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) dan kini naik dua tingkat ke jenjang kebangsawanan yang lebih tinggi.
Prosesi pengukuhan digelar secara sakral di Ruang Kasentanan, ruang tertutup yang hanya diperuntukkan bagi Sentono, golongan elit budaya keraton. Sam Tito merupakan satu dari 26 tokoh nasional yang mendapat kepercayaan dan kehormatan dalam upacara tersebut.
“Gelar ini bukan sekadar kehormatan pribadi, tapi panggilan untuk menjaga dan merawat budaya leluhur. Saya ingin generasi muda mengenali dan mencintai budaya Jawa sebagai jati diri bangsa,” ujar KRA Dwi Indro Tito usai prosesi.
Menurut KRA M. Nuh Rekso Pradotonagoro, S.H., M.H., tokoh adat dan abdi dalem keraton, gelar Sentono diberikan secara selektif kepada mereka yang dinilai berjasa besar dalam menjaga nilai-nilai budaya. Dalam struktur adat Keraton Surakarta, Sentono merupakan kasta tertinggi di luar trah darah biru.
“Gelar seperti KRA hingga Kanjeng Pangeran hanya diberikan kepada tokoh yang telah menunjukkan dedikasi tinggi terhadap pelestarian budaya Jawa,” terangnya.
Penganugerahan ini dilakukan oleh Hangabehi, putra mahkota dari Sinuhun Paku Buwono XIII, dan disahkan oleh Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Hadiningrat, lembaga resmi berbadan hukum yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Sertifikat gelar dikeluarkan langsung oleh lembaga yang dipimpin oleh Gusti Kanjeng Ratu D.R.A. Kusmurtiawan Sari, M.Pd.
Prosesi pengukuhan terbagi menjadi dua: kelompok Abdi Dalem yang berjumlah sekitar 275 orang dan berlangsung di Bangsal Semorokoto, serta kelompok Sentono yang dilantik secara tertutup di ruang Kasentanan.
Sebagai Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Malang Raya dan Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia, Sam Tito dikenal luas atas dedikasinya dalam advokasi hukum yang berakar pada nilai-nilai lokal dan budaya.
“Semoga gelar ini memberi semangat bagi kami di dunia hukum untuk tidak hanya profesional, tetapi juga berbudaya,” ungkapnya.
Pengukuhan ini menjadi penegasan bahwa pelestarian budaya bukan hanya milik keraton atau akademisi, melainkan juga para profesional yang peduli pada identitas bangsa. Sam Tito kini menjelma sebagai simbol integrasi antara dunia hukum modern dan nilai-nilai budaya Jawa yang adiluhung.
(Red).