DPRD Lumajang Bahas R-APBD 2026, Fokus pada Sinkronisasi Program dan Kinerja Pemerintah Daerah

LUMAJANG || kolocokronews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang utama dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Eko Adis Prayoga, S.E., pada Kamis (10/10/2025).

Dalam rapat tersebut, hadir Bupati Lumajang beserta Wakil Bupati, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Camat se-Kabupaten Lumajang.

Eko Adis Prayoga dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan R-APBD menjadi langkah strategis dalam memastikan sinkronisasi antara program legislatif dan eksekutif demi tercapainya visi pembangunan daerah tahun 2026. “Kami berharap proses pembahasan ini dapat berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Lumajang menambahkan, rancangan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pemulihan ekonomi daerah, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan infrastruktur pelayanan publik. Selain itu, juga difokuskan pada pengembangan sektor pertanian, pendidikan, dan digitalisasi pelayanan publik.

Rapat paripurna ini menjadi momentum awal dalam penyusunan kebijakan fiskal yang lebih transparan dan akuntabel. DPRD bersama Pemkab Lumajang sepakat untuk menindaklanjuti hasil pembahasan dengan pembentukan panitia kerja guna memperdalam setiap usulan program dan alokasi anggaran secara lebih rinci.

Dengan disepakatinya arah pembahasan ini, DPRD Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Ron)