BPC Peradin Malang Raya Gelar Musyawarah Cabang Kedua untuk Periode 2024-2027

Kolo Cokro News.Com__,

Malang Raya, – Badan Pengurus Cabang (BPC) Peradin Malang Raya mengadakan Musyawarah Cabang (Muscab) kedua untuk periode 2024-2027 pada Sabtu, 27 Juli 2024. Acara ini berlangsung di kantor BPC Peradin Malang Raya, Jalan Mojosari, Pakis Aji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dan dihadiri oleh seluruh anggota BPC Peradin Malang Raya, sembilan anggota PERADIN, dua perwakilan dari organisasi advokat lainnya seperti Peradi dan KAI, masyarakat yang peduli hukum, serta utusan dari Badan Pengurus Pusat (BPP) Peradin, Hadi Prajoko, yang mewakili Ketua BPP Peradin, Firman Wijaya.

 

Sekretaris BPC Peradin Malang Raya, Kusbandi, SH, menjelaskan agenda Muscab yang mencakup pemilihan pengurus baru untuk periode 2024-2027. Acara ini dibuka dengan sambutan dari Ketua BPW Peradin Jawa Timur, Bambang Rudiyanto SH, MH, melalui zoom meeting, diikuti oleh sesi pemberian motivasi dari Hadi Prajoko untuk seluruh anggota BPC Peradin Malang Raya.

 

Kusbandi menyatakan bahwa Muscab kedua ini sukses memilih Ronald Budi Laksmana, SH, MH, sebagai Ketua BPC Peradin Malang Raya yang baru. Ia berharap Ronald dapat membawa kemajuan bagi BPC Peradin Malang Raya di masa mendatang. Selain pemilihan pengurus, Muscab ini juga bertujuan untuk memaksimalkan potensi advokat muda di wilayah Malang Raya serta meningkatkan solidaritas dan pembelaan terhadap masyarakat kecil yang tertindas.

 

Kusbandi menekankan pentingnya peran BPC Peradin Malang Raya dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sering kali merugikan rakyat kecil. Ia mencontohkan bahwa petani yang meminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) seringkali diancam pidana jika terjadi kesalahan atau keterlambatan pembayaran. Hal ini, menurutnya, sangat membahayakan perekonomian masyarakat dan menunjukkan bentuk kesewenang-wenangan terhadap rakyat kecil.

 

“Oleh karena itu, BPC Peradin Malang Raya harus bisa membela rakyat-rakyat kecil yang tertindas oleh kesewenang-wenangan tersebut,” tutup Kusbandi.

 

Dengan terpilihnya Ronald Budi Laksmana sebagai ketua yang baru, diharapkan BPC Peradin Malang Raya dapat terus berperan aktif dalam memajukan profesi advokat di Malang Raya dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. (Dyh)