Malang || Kolocokronews
– Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang mengadakan kegiatan Sosialisasi Penatausahaan Keuangan Daerah serta Rekonsiliasi Penyerapan APBD dari seluruh sumber dana, termasuk perhitungan pihak ketiga untuk periode Januari hingga Juni 2025. Acara ini berlangsung selama dua hari, tepatnya pada 9 dan 10 Juli 2025, bertempat di Grand Jayakatwang Room, Shanaya Resort, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala BKAD Kabupaten Malang, Dr. Yetty Nurhayati, S.Sos., SH., M.Hum., dan dihadiri oleh seluruh bendahara pengeluaran serta operator Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai instansi. Di antaranya, Adhitya Pambudi dari Direktorat Pasar Digital LKPP, Mastrianto selaku Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Tipe A1 Malang, Citra Iratri dari PT. Taspen Cabang Malang, serta Mario Bayu dari BPD Jatim selaku Junior Officer Grup Pengembangan Digital dan Ekosistem.
Agenda kegiatan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari sosialisasi penatausahaan keuangan daerah, kemudian dilanjutkan dengan rekonsiliasi serapan anggaran dan perhitungan pihak ketiga—meliputi Iuran Wajib Pegawai (IWP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan BPJS Kesehatan—untuk Semester I Tahun Anggaran 2025.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh data yang akurat terkait sejauh mana realisasi anggaran dari masing-masing sumber dana hingga pertengahan tahun anggaran berjalan. Selain itu, melalui perhitungan pihak ketiga yang akurat, diharapkan dapat tercapai optimalisasi perlindungan serta peningkatan kesejahteraan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malang.
(Red).