Banyuwangi, Kolo Cokro News.Com__.
Satuan Polisi gabungan dari Polsek Besuk dan Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim dengan cepat berhasil menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea, pada Kamis (23-1-2025) malam.
Dengan jumlah 40 karung atau kurang lebih 2 ton pupuk bersubsidi jenis urea itu diamankan saat melintas di wilayah hukum Polsek Besuk sekitar pukul 23.00 WIB. Senin (27-1-2025).
Pada saat diamankan ketika melintas di jalan raya Kecamatan Besuk, puluhan pupuk bersubsidi itu selanjutnya dibawa ke Polsek setempat beserta dengan mobil pickap, dan 3 orang yang terlibat dalam pendistribusian ilegal tersebut.
“Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipidter,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo,
Dari tiga orang pelaku yang diamankan, AKP Putra menambahkan bahwa dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, Sedangkan satu orang lainnya, masih dijadikan sebagai saksi.
“Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada dua tersangka yang diamankan, untuk hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim.
(Red).