Angka Pengangguran Tinggi Di Kabupaten Maros (Makassar).

Kolo Cokro News.Com__,

Kabupaten Maros – Angka pengangguran Tinggi, Aliansi Masyarakat Pemerhati Ketenagakerjaan (AMPERA) soroti Pemerintah Daerah. Koordinator Lapangan; Ini sudah jadi tanggung jawab Pemangku Jabatan Legislatif maupun Eksekutif.

 

Aliansi Masyarakat Pemerhati Ketenagakerjaan (AMPERA) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor Bupati soroti situasi dan kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Maros yang berjalan sangat tidak efektif pada Kamis, (2/5/2024).

 

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian AMPERA yang tergabung dalam beberapa kelembagaan baik di sektor Hukum, kepemudaan, Serikat Buruh dan Mahasiswa, dengan menyikapi beberapa persoalan Ketenagakerjaan di Kabupaten Maros pada Era-Industrialisasi saat ini.

“Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kabupaten Maros mengalami peningkatan, salah satu faktornya adalah pertumbuhan laju investasi dan perkembangan industri di Kabupaten Maros. Sehingga didalam keberlangsungannya kita tidak hanya tertuju pada kemanfaatan terhadap Daerah tetapi harus pula melihat kemanfaatan bagi Masyarakat Maros. Ujar Akram Lallo, Koordinator Lapangan.

 

Pertumbuhan laju investasi dan perkembangan industri mengakibatkan adanya hubungan industrial dari beberapa pihak yaitu pengusaha, pekerja dan Pemerintahan. Pertumbuhan dan perkembangan tersebut dapat menekan tingkat pengangguran Daerah sehingga angkatan kerja dapat meningkat menyesuaikan pertumbuhan investasi dan perkembangan industri terdampak.

“Sangat disayangkan jika industri yang berkembang kemudian tidak berdampak kepada Masyarakat Kabupaten Maros untuk menekan angka pengangguran. Selain menekan angka pengangguran, harusnya juga dapat membuka peluang kerja prioritas untuk tenaga kerja lokal sebab miris jika masyarakat lokal yang harusnya bekerja di Daerahnya sendiri justru harus mencari pekerjaan di daerah lain”, ujar Akram Lallo, Koordinator Lapangan.

 

Disisi lain, keterlibatan Pemerintah daerah khususnya yang memiliki wewenang dalam mengurusi persoalan ketenagakerjaan juga menjadi sorotan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan AMPERA, sebab instansi tersebut hanya menjadi subkategori (bagian) dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu sehingga tidak menjamin efektifitas, kredibilitas dan SDM berbasis Kompeten berdasarkan tujuan dari Reformasi Birokrasi dan Aparatur Negara. Dalam keberlangsungan aksi unjuk rasa AMPERA, tuntutan yang dituangkan terdapat 2 (dua) poin, diantaranya;

1. Mendesak Peraturan Daerah Ketenagakerjaan Kabupaten Maros

2. Mendesak pemisahan instansi Ketenagakerjaan menjadi instansi yang independent

 

“Kami dan rekan-rekan berharap tindaklanjut yang masif dan progresif dari Pemerintah daerah Kabupaten Maros. Karena, ini sudah menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk mengedepankan kepentingan Masyarakatnya”, lanjutnya.

Penulis : Syamsir#