Maros, Kolo Cokro News.Com__.
Abdul Malik Aktivis LSM KPIFA RI Kabupaten Maros dengan ditemuinya orang yang ia tidak kenal ia menduga ada kaitannya terkait Pemberitaan Yang piral Tentang Limbah perusahaan Roti Maros Lempangan yang berdampak terhadap masyarakat sekeliling area perusahaan tersebut.
Spontan saya merasa kaget saat dikunjungi oleh orang tersebut yang saya tidak kenal . Tutur Abdul Malik.
Lanjut Malik mengatakan , saat itu saya berada di gedung Kantor DPRD kabupaten maros lagi duduk nyantai bertiga bersama rekanan media, tiba-tiba kami ditemui oleh orang yang tak dikenal itu . Senin, 20/01/2025.
Lanjut Malik, pengakuan orang tersebut terhadapnya mengatakan kalau dia pernah bekerja sebagai pengawas roti Maros lempangan , dan menjelaskan bahwa pemilik perusahaan Roti Maros Lempangan itu teman saya , dan saya juga pernah bekerja di perusahaan tersebut. Imbuh Malik.
Salah satu Rekanan Abd. Malik saat ditemui oleh orang yang tidak dikenal itu bertanya , sama orang tersebut mengatakan apa yang perlu engkau pertanyakan sama kami , orang tersebut menjawab apakah permasalahannya itu Perusahaan Roti Maros Lempangan sampai ada laporannya. Tutur orang yang tidak dikenal kepada rekanan Abd. Malik.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung masalah masyarakat yang mengeluh, mengatakan siapa masyarakat yang mengeluh dan dimana rumahnya, sessaimi itu nanti , masyarakat tidak bisami lewat karena itu jalan kebelakang tanahnya pertamina,” Ucapnya .
Hasil penelusuran Abd. Malik bersama rekanannya ke masyarakat ternyata orang yang tidak dikenal itu tinggalnya di wilayah Sanrima Kecamatan Turikale Kabupaten Maros berinisial (B).
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh rekanan media dan LSM di lapangan, orang tersebut yang berinisial (B) pernah bertugas di satuan pamong praja Kabupaten Maros, namun karena dirinya pernah terlibat kasus barang terlarang akhirnya berhenti.
Abd.Malik sangat menyesalkan atas kedatangan orang tersebut, yang mana bergaya sok preman dan tidak beretika.
Sampai malik bertanya-tanya, Ada kaitan apa orang tersebut datang?, ataukah mungkin pihak Roti Maros Lempangan sengaja menyewa Preman?, agar datang mencoba menakut nakuti kami?, agar keluhan warga tidak di publikasikan.
Malik secara tegas menyampaikan bahwa ia bersama tim tidak gentar untuk menghadapi siapapun, karena menurutnya apa yang ia lakukan sesuai dengan fakta dan keluhan warga.
Lanjut Malik , semestinya pemerintah daerah dan instansi yang terkait, berterima kasih atas adanya informasi yang ia Terima dan ditindaklanjuti. Wajarlah kalau kami ber statement ‘Surga Bagi Perusahaan Roti Maros Lempangan, Neraka bagi Warga Dusun Lempangan RT 03. Nadanya.
Tak hanya itu, Malik menduga kuat jika Pemerintah Kecamatan Bontoa pura-pura buta dan tuli, ataukah mungkin kata malik, Pemerintah Kecamatan Bontoa Sudah Dapat Percikan dari Perusahaan Roti Maros Lempangan…?
Nah ini juga patut dipertanyakan, kenapa sampai ada pembiaran, dimana hati dan perasaan pemerintah sampai melihat warga nya menderita. Tutup Abd. Malik Putra Maros Aktipis LSM KPIFA RI Kab. Maros.
(Tim Red).