Kolo Cokro News.Com__,
JAKARTA, – Momen mengharukan terjadi usai DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam rapat paripurna, kemarin Kamis (28/3/2024). Sejumlah kepala desa ikutĀ menghadiri rapat paripurna DPR RI langsung menangis haru untuk meluapkan seluruh kegembiraannya usai Ketua DPR Puan Maharani mengetok palu. UU Desa yang baru ini memang akan berdampak langsung pada para kepala desa.
Dengan aturan baru ini, jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode.
Salah satu kepala desa yang hadir dan terlihat menangis adalah Saifudin. Ia adalah Kepala Desa Kasegran, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah. Ia masih memakai baju dinas kepala desa saat menghadiri rapat paripurna ini. Ia dipeluk oleh pejabat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang berbaju batik dan memakai kopiah.Ā Tak hanya Saifudin, kepala desa lainnya yang hadir juga terlihat bermata sembab usai menangis.
“Selanjutnya kami menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab semua anggota Dewan yang hadiri, dilanjutkan ketukan palu Puan tanda persetujuan.
Sebagaimana dirilis di media kompas para kepala desa ini saling berpelukan sebagai bentuk kegembiraan, karena RUU Desa yang selama ini diperjuangkan akhirnya disahkan jadi UU.
Penulis : Ant
Editor : Dyh