Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Melaksanakan Giat Penggeledahan Ulang di Rumah Cak Rul

Kolo Cokro News.Com__,

MOJOKERTO,- Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H,  Melalui Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H,  melaksanakan giat penggeledahan ulang di rumah tersangka dengan inisial KA alias cak  Rul pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024 sekira pukul 09.00 WIB s/d selesai.

 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri:

1. Kasat Resnarkoba

2. kanit2 resnarkoba

4. anggota resnarkoba

5. kanit reskrim polsek ngoro

6. anggota reskrim polsek ngoro.

7. unit K9 satsamapta

8. unit patroli Satsamapta

9. rekan media.

 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh APP Kasatresnarkoba tentang: CB bertindak, TO barang yang dituju, kemungkinan besar tersangka masih menyimpan BB Sabu baik di rumah maupun belakang rumah tersangka adalah hutan.

 

Pelaksanaan penggeledahan oleh anggota dan Unit K9 didampingi oleh Kades Kunjorowesi.

 

Ditambahkan juga  bahwa hasil tidak diketemukan BB Sabu yang dimaksud. Rumah tersangka dalam keadaan kosong. Diketemukan beberapa sedotan, tutup botol berlubang dan botol yang diduga alat yang digunakan untuk mengkonsumsi Sabu.

 

Demikian kami laporkan, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif, pungkas Marji.

 

(Dyh)