Surabaya || kolocokronews
— Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memberantas kejahatan finansial di era digital. Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Petra Agile & Integrity Forum: Compliance and Sustainability Growth yang digelar di Universitas Kristen Petra Surabaya, Selasa (30/9/2025).
Seminar yang dihadiri kalangan akademisi, praktisi, hingga aparat penegak hukum ini mengupas isu kepatuhan, integritas, serta keberlanjutan bisnis. Selain Kajati Jatim, hadir pula Senior Advisor Fraud Banking Investigation PT BCA, Dr. (Cand) Wani Sabu, dan Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki, S.E., M.E.
Dalam paparannya, Kuntadi menyoroti bahwa perkembangan teknologi digital memberi peluang besar untuk pertumbuhan ekonomi, namun juga membuka ruang bagi ancaman serius seperti kejahatan siber, korupsi, hingga pencucian uang. Menurutnya, Indonesia sejatinya telah memiliki perangkat hukum yang cukup lengkap, mulai dari KUHP/KUHAP, UU Tipikor, UU ITE, hingga UU TPPU.
“Masalahnya bukan pada aturan, melainkan pada implementasi dan koordinasi antar lembaga. Tanpa sinergi, regulasi yang sudah kuat tidak akan efektif,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kejaksaan memiliki peran strategis bukan hanya dalam penuntutan perkara, tetapi juga pemulihan aset negara melalui gugatan perdata. Sementara itu, sektor perbankan disebut sebagai gerbang utama sistem keuangan, sehingga wajib memperkuat penerapan prinsip Know Your Customer (KYC), program APU-PPT, dan pelaporan transaksi mencurigakan kepada PPATK.
Melalui forum ini, Kajati Jatim mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan dan penindakan kejahatan finansial. “Sinergi aparat hukum, dunia perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan adalah kunci menciptakan sistem keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya.
(Red).