Dewan Pers Desak Penjelasan Istana soal Pencabutan ID Wartawan CNN Indonesia

Jakarta || kolocokronews
Senin(29/9/2025) – Dewan Pers menyoroti kasus pencabutan kartu identitas pers milik reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Lembaga ini menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagai bagian dari pilar demokrasi di Indonesia.

Dalam keterangan resminya, Dewan Pers menyampaikan sejumlah poin sikap terkait peristiwa tersebut.

Pertama, Biro Pers Istana diminta memberikan penjelasan terbuka agar pencabutan ID wartawan tidak menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkup kepresidenan.

Kedua, Dewan Pers mengingatkan semua pihak agar menghormati kerja-kerja pers sebagai amanah publik, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketiga, lembaga independen ini berharap agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa depan, demi terjaganya iklim kebebasan pers yang sehat di Indonesia.

Keempat, Dewan Pers mendorong agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang sempat dicabut segera dipulihkan, sehingga yang bersangkutan dapat kembali melaksanakan tugas jurnalistiknya tanpa hambatan.

“Pers harus diberi ruang untuk bekerja secara profesional. Setiap bentuk pembatasan tanpa penjelasan yang jelas berpotensi mencederai prinsip kebebasan pers,” tegas Dewan Pers dalam pernyataannya.
(Red).