Surabaya Perketat Pengawasan Rumah Kos Usai Kasus Mutilasi Lidah Wetan

Surabaya || kolocokronews
– Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan memperketat pengawasan rumah kos di seluruh wilayah kota. Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas tragedi mutilasi sadis di sebuah kos di Lidah Wetan, yang sempat menggemparkan masyarakat.

Kasus tersebut melibatkan Alvi Maulana (24) yang tega memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), hingga menjadi 554 bagian di kamar kos tempat mereka tinggal. Peristiwa itu menjadi sorotan besar dan memunculkan desakan agar pemerintah meningkatkan pengawasan lingkungan kos-kosan.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan pihaknya segera menghidupkan kembali razia rumah kos, terutama untuk menertibkan pasangan yang tinggal bersama di luar ikatan pernikahan atau praktik kumpul kebo.

“Kasus mutilasi itu menjadi perhatian serius kami. Oleh karena itu, razia kos akan kembali kami galakkan dalam waktu dekat,” ujar Zaini, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, sebelum melaksanakan razia pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), salah satunya Dispendukcapil, untuk mendata warga yang tinggal di rumah kos sekaligus memastikan perizinannya.

“Pendataan penghuni kos dan perizinan pengelola harus jelas dulu. Setelah itu baru ada langkah penertiban bersama lintas OPD,” tambahnya.

Menurut Zaini, Pemkot Surabaya berkomitmen menciptakan lingkungan kota yang lebih aman, tertib, dan kondusif agar warga merasa nyaman beraktivitas.

“Dalam dua minggu terakhir, kami akan cek situasi kos-kosan yang ada. Setelah itu, razia rutin akan digiatkan kembali sebagai langkah antisipasi dan pencegahan,” pungkasnya.
Source : inisurabaya
(Red).