Mojokerto || kolocokronews – Sebanyak 56 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto resmi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (15/9).
ASN yang mendapatkan penghargaan tersebut terdiri dari dua pejabat pimpinan tinggi pratama, enam pejabat administrator, 14 pejabat pengawas, tujuh pejabat pelaksana, serta 27 pejabat fungsional. Kenaikan pangkat ini tidak hanya berdampak pada peningkatan penghasilan, tetapi juga berimplikasi pada ruang fiskal melalui bertambahnya belanja pegawai.
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan harus dimaknai sebagai pendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme birokrasi.
“Penghasilan yang meningkat harus dibarengi dengan tanggung jawab yang lebih besar. Kenaikan pangkat ini harus menjadi pemicu untuk memperkuat kinerja, loyalitas, dan integritas ASN,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya implementasi nilai dasar ASN BerAKHLAK—berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif—sebagai landasan perilaku profesional. “Integritas ASN tidak boleh berhenti di kantor. Selama masih menyandang status ASN, nilai tersebut harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Ning Ita menyinggung amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang menuntut birokrasi semakin adaptif dan profesional. Ia menegaskan, kenaikan pangkat merupakan instrumen meritokrasi, bukan sekadar rutinitas administrasi.
“Idealnya, kenaikan take home pay ASN sejalan dengan peningkatan kualitas layanan publik. Jika tidak, tambahan belanja pegawai hanya akan menjadi beban fiskal tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Triprasetyo, serta Kepala BKPSDM, Muraji. Keduanya menekankan komitmen Pemkot Mojokerto dalam memperkuat manajemen ASN berbasis merit sekaligus menjaga keseimbangan fiskal daerah.
(Red).