Malang || kolocokronews – DPRD Kabupaten Malang bersama Pemerintah Kabupaten mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026. Anggaran tahun depan dirancang dengan postur belanja daerah sebesar Rp5,08 triliun, meningkat dibandingkan APBD induk 2025 yang mencapai Rp5,02 triliun.
Bupati Malang, HM. Sanusi, dalam sidang paripurna DPRD menyampaikan bahwa tema pembangunan tahun 2026 adalah “Pemulihan Ekonomi melalui Pengembangan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan SDM.” Pemerintah daerah menekankan arah kebijakan anggaran pada pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Target pendapatan daerah ditetapkan mencapai Rp4,97 triliun, naik 2,37 persen dari tahun sebelumnya. Rinciannya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,22 triliun, dana transfer Rp3,74 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah Rp11,03 miliar.
Sektor unggulan seperti pertanian, peternakan, perikanan, serta pemberdayaan UMKM menjadi prioritas untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik, infrastruktur, dan penguatan sumber daya manusia juga menjadi fokus penting.
DPRD Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan hingga penetapan APBD agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran. Ketua DPRD menekankan, APBD 2026 harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mengurangi angka kemiskinan dan mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Dengan besaran anggaran yang cukup besar, DPRD berharap sinergi antara pemerintah, legislatif, dan seluruh stakeholder mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.
(Red).