Diduga Kabur dari Tanggung Jawab, Mandala Finance Malang Ditinggal Sepi Saat Mantan Karyawan Tuntut Uang PHK

Malang | Kolocokronews
Jumat (11/7/2025) siang, suasana di kantor PT Mandala Finance Tbk Cabang Malang di Jl. Dr. Cipto No.19, Rampal Celaket, Klojen, mendadak sunyi tak seperti biasanya. Firdaus Akbar, mantan karyawan berprestasi, kembali menyambangi kantor tersebut untuk menagih haknya: uang pesangon PHK yang hingga kini belum juga dibayarkan.

Padahal, sepekan sebelumnya—Kamis (4/7/2025) pukul 14.00 WIB—perwakilan HRD, Frans, sempat menjanjikan akan bersikap kooperatif dan meneruskan keluhan Firdaus ke manajemen pusat. Namun hingga kini, janji tersebut belum membuahkan hasil.

“Saya heran mas, perusahaan sebesar Mandala Finance kok bisa-bisanya ingkar janji. Uang pesangon itu hak saya, bukan belas kasihan,” ujar Firdaus Akbar, yang kini juga aktif sebagai pengawal pribadi pemain sepak bola nasional, Cristian Gonzales.

Firdaus yang akrab disapa Idos, menyebutkan dirinya bukan hanya memperjuangkan hak pribadi, tapi juga ingin mendorong transparansi dan akuntabilitas perusahaan besar seperti Mandala Finance. Ia bahkan mengaku telah mendapat dukungan moral dan kesaksian dari mantan pimpinan perusahaan bernama Pak Rudolf, yang siap memberikan keterangan terkait janji perusahaan di masa lalu.

“Kalau memang tidak mau bayar, ya bilang terbuka. Jangan malah HRD-nya tiba-tiba ‘sakit’ dan kantor mendadak kosong begini,” sindir Idos.

Menurut keterangan petugas keamanan kantor, staf HRD Mandala Finance memang tidak masuk kerja hari itu dengan alasan mendadak sakit, dan tidak ada pejabat lain yang bisa dimintai klarifikasi atas permasalahan ini.

Menyikapi kebuntuan tersebut, Firdaus berencana menempuh jalur hukum melalui Peraturan Hubungan Industrial (PHI) dengan menggandeng Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Ia berharap langkah ini dapat menjadi jalan keluar, sekaligus pelajaran bagi perusahaan agar lebih bertanggung jawab terhadap karyawannya.

Publik kini bertanya-tanya: ke mana arah komitmen PT Mandala Finance terhadap hak-hak karyawannya? Apakah ini bentuk pengabaian sistemik? Atau ada alasan lain yang sengaja ditutup-tutupi?

Ikuti terus perkembangan kasus ini hanya Kami akan terus mengawal hingga tuntas.

(Red).