Menuju Transportasi Tertib di Arjosari, BPTD Jatim Gelar Rapat Koordinasi Penataan Moda Angkutan

Malang || Kolocokronews
– Dalam upaya menciptakan layanan transportasi yang lebih tertib, aman, dan nyaman di kawasan Terminal Tipe A Arjosari, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Penataan Ojek Online dan Angkutan Kota, Selasa (tanggal disesuaikan). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPTD Kelas II Jatim dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di bidang transportasi.

Rapat koordinasi ini mempertemukan langsung unsur pemerintah dan perwakilan moda transportasi, di antaranya: Kepala BPTD Kelas II Jawa Timur, Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD, Wasatpel Terminal Tipe A Arjosari, Dinas Perhubungan Kota Malang, Polresta Kota Malang, serta perwakilan pengemudi angkot dan mitra ojek online.

Dalam forum ini, seluruh pihak terlibat aktif berdiskusi dan menyampaikan masukan terkait sejumlah isu yang kerap muncul di lapangan. Fokus utama koordinasi adalah:

Penataan titik jemput dan antar penumpang
-Pembagian zona operasional yang adil antara angkot dan ojek online
-Penerapan aturan dan pengawasan operasional di terminal
-Pentingnya kolaborasi dan komunikasi antarmoda

Kepala BPTD Kelas II Jawa Timur menekankan pentingnya keselarasan antar moda untuk menghindari gesekan di lapangan. “Penataan ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk menata demi kebaikan bersama. Semua moda memiliki peran penting dalam ekosistem transportasi,” ujarnya.

Pihak Polresta Malang dan Dishub Kota Malang turut memberikan pandangan terkait perlunya pengawasan terpadu dan upaya preventif demi menghindari konflik antara pengemudi. Sementara itu, para perwakilan sopir angkot dan ojek online mengapresiasi forum ini sebagai ruang aspiratif untuk mencari titik temu.

Melalui koordinasi ini, BPTD berharap tercipta sinergi nyata antarpihak demi layanan transportasi publik yang lebih profesional, ramah pengguna, dan sesuai regulasi. Terminal Arjosari diharapkan menjadi contoh kawasan transportasi terpadu yang mampu melayani masyarakat dengan optimal tanpa mengorbankan kepentingan satu pihak.

Rapat ini menjadi langkah konkret dalam membangun tata kelola transportasi yang lebih beradab, adil, dan berkelanjutan di Kota Malang.
(Red).