Malang || Kolocokronews
– DPRD Kabupaten Malang melontarkan kritik tajam terhadap praktik penjualan air bersih dari wilayahnya ke Kota Malang. Dalam rapat Badan Anggaran terbaru, para legislator meminta Pemerintah Kabupaten Malang menghentikan suplai air bersih ke kota tetangga tersebut karena dinilai merugikan daerah.
Pasalnya, selama ini air dari sejumlah sumber utama di Kabupaten Malang menjadi penopang utama kebutuhan air bersih Kota Malang. Namun, hasil yang diterima oleh Kabupaten dinilai tidak sebanding dengan keuntungan besar yang diraup dari bisnis air oleh pihak Kota Malang.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengungkapkan data mencolok. Kota Malang hanya membayar Rp200 per meter kubik untuk air dari Sumber Wendit, dan Rp150 dari Sumber Pitu. Padahal, air tersebut dijual ke masyarakat dengan harga yang jauh lebih tinggi — mulai Rp3.400 untuk rumah tangga, hingga mencapai Rp14.300 per meter kubik untuk sektor industri.
“Bayangkan saja, harga beli cuma Rp200 tapi bisa dijual sampai Rp14.300. Itu berarti ada selisih sampai 17 kali lipat. Kalau dijual ke warga dengan harga wajar mungkin tidak jadi soal, tapi ini jelas jadi ladang bisnis,” tegas Zulham, Selasa (24/6/2025).
Ia menilai ketimpangan ini sudah berlangsung terlalu lama dan menciptakan ketidakadilan, apalagi di tengah kondisi sejumlah desa di Kabupaten Malang yang masih mengalami kekeringan dan krisis air bersih.
“Ada desa-desa kita yang sampai saat ini masih kesulitan air, tapi sumber-sumber air kita malah dikomersialkan untuk memenuhi kebutuhan kota,” ujarnya dengan nada kecewa.
Lebih jauh, Zulham mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun tangan. Pada tahun 2022 lalu, KPK sempat menjadi mediator dalam sengketa serupa antara Pemkab dan Pemkot Malang. Kini, Zulham berharap KPK melakukan kajian ulang terkait struktur harga air bersih agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Ia juga menyoroti kinerja PD Tugu Tirta, badan usaha milik Pemkot Malang yang disebut-sebut menikmati keuntungan besar dari bisnis air bersih, sementara Kabupaten Malang hanya menerima pemasukan minim dari sumber daya yang seharusnya menjadi hak masyarakatnya.
“Kita minta keadilan. Kalau tidak ada langkah serius, lebih baik penyaluran air itu dihentikan dulu,” tandas Zulham.
(Red).