Pura-Pura Family Gathering, Pesta Gay di Bogor Digerebek Polisi”Puluhan Reaktif HIV

Kolo Cokro News.Com__.

Bogor – Polisi menggerebek pesta gay berkedok “Family Gathering” yang digelar di sebuah vila di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kegiatan tersebut sebagai perbuatan menyimpang yang tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas.

Penggerebekan dilakukan oleh jajaran Polres Bogor dan berhasil mengamankan sebanyak 75 orang peserta yang terdiri dari berbagai usia, mulai dari 21 hingga 50 tahun. Pesta tersebut diduga kuat merupakan ajang berkumpul komunitas homoseksual yang diselenggarakan secara tertutup.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, ditemukan bahwa 30 dari 75 peserta dinyatakan reaktif HIV dan sifilis

“Sebanyak 75 orang kami amankan. Mereka sudah dipulangkan, namun pemeriksaan terhadap 4 orang penyelenggara kegiatan masih terus dilakukan,” ungkap AKP Teguh, Rabu (25/6/2025).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas tindakan tegas yang diambil dalam menanggulangi perilaku menyimpang tersebut.

(Tim Red).