Malang | KolocokroNews
— Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, kembali menyampaikan perkembangan terbaru terkait pengaturan angkutan di lingkungan terminal. Melalui pesan singkat kepada awak media, ia menjelaskan bahwa pada Selasa pagi (24/6), pihak terminal telah menggelar audiensi bersama para pengemudi angkot, dengan didampingi oleh jajaran kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Malang.
Pertemuan yang juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting guna menjaga ketertiban dan kenyamanan di area terminal.
“Salah satu poin utama yang disepakati adalah bahwa ojek online diperbolehkan menurunkan penumpang di dalam Terminal Arjosari. Namun, mereka tidak diperkenankan untuk menjemput atau mengambil penumpang dari dalam terminal,” tegas Mega.
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah keberatan yang sempat disampaikan oleh para pengemudi angkot beberapa waktu lalu. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi semua pihak—baik penumpang, petugas terminal, maupun warga yang beraktivitas di dalam area kios terminal.
Mega juga mengimbau agar para sopir angkot tidak lagi menyebarkan informasi simpang siur yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di lapangan, khususnya terkait keberadaan ojek online.
“Kami mohon kerja samanya agar tidak ada lagi kabar yang menyesatkan soal kebijakan ini. Mari kita jaga bersama situasi yang sudah mulai tertib ini,” tandasnya.
Sebagai penutup, pihak terminal meminta waktu selama satu minggu untuk melakukan sosialisasi aturan baru ini kepada seluruh pengemudi ojek online. “Kami sedang mengupayakan komunikasi yang merata kepada seluruh driver, agar tidak terjadi gesekan di lapangan,” pungkasnya.
(Red).