Malang || KolocokroNews
Minggu, 22 Juni 2025-Langkah awal penertiban aktivitas naik-turun penumpang di Terminal Arjosari resmi dimulai hari ini, Minggu (22/6/2025), menyusul sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya. Kegiatan ini ditandai dengan apel gabungan yang digelar pukul 07.30 WIB, melibatkan berbagai unsur keamanan dan pemangku kepentingan terkait.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, dan dihadiri oleh Kasatlantas Polsek Blimbing Iptu Deddy beserta dua personel, Sertu Febrianto dari KORAMIL 0833/03 Blimbing, dua Babinsa, dua personel dari Dinas Perhubungan, serta tiga petugas Satpol PP.
Penertiban difokuskan pada penerapan aturan baru, yakni mewajibkan seluruh penumpang bus antarkota untuk naik dan turun hanya di dalam kawasan terminal. Selama ini, praktik naik-turun penumpang di luar area terminal kerap terjadi, menimbulkan kesemrawutan dan potensi kecelakaan lalu lintas.
Namun, pada hari pertama pelaksanaan, tim media masih menemukan sejumlah calon penumpang yang masih mencegat armada bus di luar terminal . Seorang penumpang bernama Arif, yang hendak menuju Surabaya, mengaku belum mengetahui adanya aturan tersebut.
“Saya jarang mengikuti berita, Mas. Jadi nggak tahu kalau sekarang harus naik dari dalam terminal,” ujarnya saat diarahkan masuk oleh petugas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Terminal Mega Perwira Donowati menyampaikan bahwa penertiban ini baru langkah awal. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan edukasi secara bertahap.
“Kami sudah petakan titik-titik rawan pelanggaran, dan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub Jatim, dan stakeholder lainnya akan disiagakan. Penertiban akan terus dilanjutkan dengan pendekatan humanis agar masyarakat lebih mudah menerima aturan ini,” jelasnya.
Mega juga menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan pelayanan dan komunikasi yang baik kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin masyarakat merasa ditekan. Yang kami harapkan adalah tumbuhnya kesadaran bersama untuk menaati peraturan ini. Karena pada akhirnya, ketertiban ini juga untuk kenyamanan mereka sendiri,” tambahnya.
Pihak Terminal Arjosari berharap seluruh pengguna jasa transportasi, baik sopir bus maupun penumpang, dapat segera menyesuaikan diri dan mendukung penegakan aturan ini.
Dengan dimulainya penertiban secara resmi, pemerintah berharap Terminal Arjosari dapat tampil sebagai terminal yang tertib, aman, dan representatif sebagai gerbang utama transportasi di Malang. (Redaksi).