Perbuatan Keji, Seorang Tukang Ojek Sekap dan Perkosa Puluhan Kali Gadis Yang Kabur Dari Rumah Di Maros

Ilustrasi Pemerkoaaan

Maros, Kolo Cokro News.Com__.

Seorang tukang ojek pangkalan, Nawir (34) warga Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongen, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros menyekap dan memperkosa seorang gadis hingga puluhan kali.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati yang dikonfirmasi, Rabu (29/1/2025) mengungkapkan, korban yang masih di bawah umur ini minggat dari rumah dan ditemukan oleh pelaku pada 4 Januari 2025.

Selanjutnya, pelaku membawa ke rumah kontrakannya di Perumnas Tumalia.

Korban pun kemudian tinggal numpang di rumah pelaku, hingga pada tanggal 14 kejadian pemerkosaan tersebut terjadi.

Tanggal 18 Januari, korban pun berhasil kabur dan melaporkan peristiwa penyekapan dan pemerkosaan tersebut.

“Korban mengaku sudah dicabuli oleh pelaku sejak tanggal 14 hingga 18 Januari 2025. Setelah korban melapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Selasa (21/1/2025) sore di rumah kontrakannya yang juga tempat penyekapan dan pemerkosaan,” katanya.

Aditya mengatakan, pelaku telah mengakui jika korban telah tinggal di rumah kontrakannya sejak tanggal 15 hingga 18 Januari 2025.

Adapun modus pelaku yang berprofesi tukang ojek pangkalan, menawarkan tumpangan kepada korban. Apalagi, saat itu korban tidak tau arah tujuannya setelah minggat dari rumah. Selama itu pula, korban tinggal dan diberi makan oleh pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

(Syam Bravo).