Kolo Cokro News.Com__.
Jember – Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember resmi berganti, Pejabat baru Bapak Raden Mas Kristyo Nugroho menggantikan Bapak Hasan Basri, Jumat (24/1/2025).
Acara Serah terima jabatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kabid Cahya pelaksanaan acara Serah Terima Jabatan di Aula Lapas jember, kamis (23/1/2025).
Pada kesempatan ini, Pejabat lama Bapak Hasan Basri dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar Lapas Kelas IIA Jember atas dedikasinya dalam pelaksanaan tugas sehar hari selama ini dengan baik.
“Kami berharap kedepan dapat kerjasama ini bisa tetap terjalin, bahkan di tingkatkan kepemimpinan Kalapas yang baru Raden Mas Kristyo Nugroho,”ungkapnya.
Dengan harapan Lapas Kelas IIA Jember ini kepemimpinan yang baru, semakin maju, sukses dan bisa memenuhi ekspektasi dari masyarakat maupun pimpinan dapat terbentuk keharmonisan hubungan silahturahmi.
“Kami di tugaskan di kanwil Jawa Tengah sebagai Kabid pelayanan dan pembinaan, “Kata Hasan Basri, daftar sementara ini jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Jember sebanyak 992 warga binaan paling banyak tercatat kasus narkoba,” tutupnya.
Sementara itu Kalapas Kelas IIA Jember Raden Mas Kristyo Nugroho mengatakan, bahwa kita harus memastikan pelayanan dengan baik yang di berikan dan dirasakan oleh masyarakat di layanani khususnya warga binaan serta keluarganya.
“Ini menjadi fokus yang utama, Kami harus perhatikan bagaimana hak – hak integrasi yang di miliki tanpa adanya pungutan,”tegas Bapak Raden Mas Kristyo Kalapas Kelas IIA Jember.
Menurut Bapak Raden Mas Kristyo, harus berkolaborasi semua unsur kami tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan dari pihak lain, komitmen kita harus mendukung program pemerintah khususnya ketahanan pangan, lapas bebas narkoba dan tidak ada handphone.
“Siang ini, kita menandatangi Fakta Integritas bukan sekedar tandatangan harus di laksanakan yang menjadi poin di dalam itu bukti komitmen kesepakatan kita,”pungkasnya.
(Tim Red).