Kolo Cokro News.Com__,
Lumajang, 9 Desember 2024 – Jumlah perusahaan tambang di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data ada 32 yang terdaftar wajib pajak (wp) dan yang 3 sekarang berhenti beroperasi..dengan demikian pajak secara otomatis ada penurunan /surplus, kini hanya tersisa beberapa perusahaan yang masih beroperasi,
Sementara banyak yang memilih untuk menghentikan kegiatan tambang mereka ujar Rasmin Kabid perencanaan bprd Lumajang.
Penurunan jumlah perusahaan tambang ini disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya adalah penerapan kebijakan lingkungan yang semakin ketat, serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya konservasi alam.
Selain itu, beberapa perusahaan tambang juga mengalami kesulitan ekonomi dan kendala dalam memperoleh izin operasional yang baru.
Kebijakan pemerintah yang lebih fokus pada keberlanjutan dan perlindungan lingkungan telah memberikan dampak besar terhadap industri tambang. “Kami sangat mendukung langkah-langkah yang memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak merusak lingkungan, dan bagi perusahaan yang tidak mampu memenuhi standar tersebut, tentu akan sulit untuk bertahan,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa perusahaan yang masih beroperasi berusaha untuk mengadopsi teknologi ramah lingkungan dan berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan reklamasi pasca tambang. Namun, para pengamat industri menilai bahwa dengan berkurangnya jumlah perusahaan tambang, perekonomian daerah yang bergantung pada sektor ini juga akan terdampak, meskipun ada dorongan untuk diversifikasi ekonomi.
Masyarakat pun mulai merasakan dampak dari berkurangnya aktivitas tambang. Beberapa warga yang sebelumnya bekerja di perusahaan tambang terpaksa mencari pekerjaan alternatif di sektor lain. Pemerintah daerah juga tengah mengembangkan program pelatihan untuk membantu pekerja beralih ke sektor yang lebih ramah lingkungan.
Dengan tren penurunan ini, masa depan industri tambang di Lumajang masih menjadi pertanyaan besar, terutama terkait dengan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi yang dapat mengimbangi kebutuhan ekonomi dan pelestarian alam.
(Hariyanto/Bayroni).