Kementan Mendeteksi Dugaan Penyakit PMK Kembali Menyerang Ternak Di Kabupaten Lumajang.

Lumajang, Kolo Cokro News.Com_

Petugas Balai Besar Veteriner (BBVet) Wat es Kementerian Pertanian melakukan penyelidikan epidemiologi atas laporan kasus dugaan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terdeteksi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, antara/HO-Humas kementan.

Masih belum genap satu tahun wabah penyakit PMK telah melanda Kab.Lumajang. Namun kini terdeteksi kembali adanya dugaan munculnya penyakit ternak yang bisa dikategorikan sebagai penyakit paling mematikan.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) adalah penyakit hewan yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing,dan domba

Atas Laporan kasus dugaan penyakit mulut dan kuku (PMK) terdeteksi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Selanjutnya Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates Kementerian Pertanian (Kementan) lantas melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) sebagai tindak lanjut laporan tersebut.

PMK di daerah tersebut terdeteksi melalui sistem pelaporan online Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) di bulan November 2024.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kejadian kasus PMK serta mengidentifikasi penyebab dan dampak penyakit terhadap populasi ternak di Kabupaten Lumajang,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, Senin (2/12/2024), dilansir Antara.

Agung menekankan pentingnya penanganan kasus PMK secara cepat dan terkoordinasi. “Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah ancaman serius bagi subsektor peternakan kita,” ujarnya.

Agung menekankan pentingnya penanganan kasus PMK secara cepat dan terkoordinasi. “Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah ancaman serius bagi subsektor peternakan kita,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Agung, langkah-langkah cepat dan tepat harus segera dilakukan.

Ia juga berharap adanya dukungan dan partisipasi para peternak dalam melaporkan kasus yang dicurigai PMK kepada petugas di lapangan ataupun dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan.

Kementen mengapresiasi kesiapsiagaan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang beserta jajaran petugas Puskeswan di lapangan yang telah melaporkan dugaan kasus PMK melalui ISIKHNAS dan telah melakukan tindakan penanganan dan pengendalian PMK.

“Pemerintah terus mendorong kolaborasi antara BBVet dan pihak terkait untuk mengendalikan penyakit ini dan meminimalkan kerugian bagi peternak,” tambahnya.

Langkah-langkah lanjutan, seperti karantina ternak baru, isolasi ternak yang sakit dan pengobatan, peningkatan biosekuriti kandang, vaksinasi, dan pemantauan kesehatan serta pemenuhan nutrisi yang cukup terhadap hewan yang berisiko diperlukan untuk mencegah penyebaran penyakit lebih lanjut.

“Penyelidikan yang dilakukan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kesehatan hewan ternak yang berperan vital dalam ketahanan pangan nasional,” terangnya.

Dia berharap, dengan langkah-langkah yang terkoordinasi, kasus PMK dapat segera ditangani dengan efektif, serta mengurangi kerugian yang ditimbulkan bagi para peternak di wilayah tersebut.

Ia menerangkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan klinis terhadap hewan ternak yang dilaporkan menunjukkan gejala mencurigakan, seperti luka pada mulut dan kuku, serta gejala lainnya yang berpotensi terkait dengan PMK.

“Selain pemeriksaan klinis, tim juga mengambil sampel darah, swab mulut, dan swab hidung yang akan diuji lebih lanjut di Laboratorium BBVet Wates,” terang Hendra.

(Anton).