Sidoarjo,Kolocokronews.com_
Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dengan menangkap empat tersangka. Keempat tersangka yang berhasil diamankan yaitu Abdulla Chumaini (34), Misbachul Munir (25), Dimas Selamet Bahari (28), dan Nadia Nur Aini (25). Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1,5 kilogram sabu dan 240 butir pil ekstasi senilai sekitar Rp 2 miliar.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Kavling Walet, Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Dari hasil operasi ini, kami mengamankan empat tersangka berinisial AC, MM, DSB, dan NNA. AC, MM, dan DSB adalah warga Kecamatan Sedati, sedangkan NNA berasal dari Kabupaten Jombang,” jelasnya.
Menurut Kombes Christian, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat tentang modus baru dalam perdagangan narkoba, yakni menggunakan microtube. Berdasarkan informasi tersebut, polisi memulai penyelidikan dan berhasil menangkap AC, yang diketahui berperan sebagai operator keuangan dalam jaringan ini. “Dari keterangan AC, ia menerima instruksi dari bandar berinisial R yang kini sedang diburu,” tambahnya.
Misbachul Munir dan Dimas Selamet Bahari ditangkap dalam keadaan sedang bertransaksi. Berdasarkan percakapan di ponsel Misbachul yang menyebut rencana transaksi dengan Dimas, petugas akhirnya menangkap keduanya dalam penggerebekan yang dilakukan.
Dalam penggerebekan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1.500 gram sabu, 240 butir pil ekstasi, alat komunikasi, dan beberapa perangkat yang digunakan dalam operasi jaringan ini. Kombes Pol Christian menjelaskan bahwa Dimas bertugas sebagai kurir, sementara Misbachul bertugas membagi barang sesuai permintaan. “Jaringan ini cukup terstruktur,” ujarnya.
Sementara itu, Nadia Nur Aini, yang diduga sebagai istri siri bandar berinisial R, bertugas mengurus SIM card dari dalam maupun luar negeri untuk melancarkan distribusi narkoba. Menurut pihak kepolisian, bisnis narkoba ini sudah berlangsung selama dua tahun dan menyebar di wilayah Banyuwangi serta Jember.
Kapolresta Sidoarjo juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba di wilayahnya cukup tinggi, terutama di Kecamatan Taman, Sedati, Waru, dan Candi. “Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas narkoba di Sidoarjo,” tegas Christian.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan lingkungan. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Sidoarjo dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatifnya.
(Red).