Makassar-Kolocokronews.com__,
Musyawarah Adat Lima karaeng Tallu beserta beberapa Tokoh Adat,Tokoh Masyarakat, melakukan pemanggilan pertama kepada Panitia penyelenggara dan Oknum yg memberikan sambutan yg didalam sambutannya melecehkan labbiria sehingga membuat MA Kajang tidak terima pernyataan di Video tersebut.
Pendirian KKBKL di Ketuai oleh Dr. Abdul Haris Sambu M.Si didirikan untuk mempersolid hubungan kekeluargaan antar yang senasab dan itu adalah hal yang baik.
Sungguh sangat disayangkan Pada Deklarasi Pengukuhannya tertangkap ungkapan di Video oleh bpk pensiuanan Kombes Pol Syamsu Rijal menyatakan “Tala Riekmo Labbiria yang ada Camat Kajang”. Hal ini sangat bertentangan dengan Keberadaan Masyarakat Adat Kajang dibawah Kepemimpinan Adat Lima (Galla Pantama, Galla Kajang, Galla Lombo, Galla Puto dan Galla Malleleng) Karaeng Tallu (Labbiria, Sullehatang dan Moncong Buloa) yang dilantik oleh Ammatoa sebagai Pemimpin Pemangku Adat Kajang.
Hal inilah yang menyakiti hati MA Kajang. Kenapa ? Karena keberadaan Labbiria sudah ada jauh sebelum Belanda masuk ke Nusantara dan tidak pernah ada masalah sebelumnya.
Lalu tidak ada angin, tidak ada hujan, tidak ada kilat tiba2 Guntur Menggelegar menerpa MA Kajang, yang dinyatakan oleh sebuah Kerukunan Keluarga yang pada dasarnya tidak selevel dengan keberadaan MA
Acara pengukuhan “KERUKUNAN KELUARGA BESAR KARAENG LEMBANG” (KKBKL) di Lapangan Desa Lembang Lohe Kec.Kajang Kab.Bulukumba di Hadiri langsung oleh Raja Gowa XXXVIII Andi Kumala Ijo Dg Sila Karaeng Lembang Parang Batara Gowa III serta dewan Adat Kerajaan Bone dan Datu Luwu
“Kutipan bpk Kahar Muslim”
Panggilan kedua di laksanakan pada hari Selasa 17 September 2024 di Rumah balai Adat Lima Karaeng Tallua Di Dusun Sobbu Desa Tanah Towa 100 meter dari Gerbang Kawasan Adat Desa Tanah Towa Kec.Kajang Kabupaten Bulukumba.
(Syamsir)#