Kapolsek Menganti Gelar Patroli KRYD untuk Antisipasi Kriminalitas dan Tertibkan Kendaraan Bermotor

Kolo Cokro News.Com__,

Menganti, Gresik,– Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Menganti, Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, S.H, M.M beserta jajarannya melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat dini hari, tepatnya sekitar pukul 02.30 WIB dini hari menjelang subuh. Patroli ini dilakukan sebagai upaya antisipasi kriminalitas dan penertiban kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, terutama yang menggunakan knalpot brong. Jumat, (13/09/24).

 

Dalam kegiatan patroli tersebut, Polsek Menganti berhasil mengamankan sekitar 11 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Kapolsek Menganti mengambil tindakan tegas berupa pembinaan terhadap para pengendara. Mereka diwajibkan mengganti knalpot kendaraan sesuai dengan spesifikasi yang berlaku dan membawa surat kendaraan secara lengkap. Tak hanya itu, pihak Polsek juga memanggil orang tua, guru, serta perangkat desa untuk mendampingi para pelanggar. Setiap pelanggar diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

 

Kapolsek Menganti juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Menganti agar tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan mereka. Kapolsek menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong dapat mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan risiko kecelakaan dan aksi kebut-kebutan di jalan raya. Dalam himbauannya, Kapolsek menyatakan bahwa Polsek Menganti tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pengendara yang tidak mengikuti peraturan, terutama bagi mereka yang sudah diberi sosialisasi melalui kegiatan Safari Jumat di masjid-masjid setempat.

 

“Sebelum kami melakukan penindakan lebih lanjut, saya mengingatkan kepada masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot yang sesuai spesifikasi,” tegas Kapolsek Menganti.

 

Patroli KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Menganti untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memastikan keselamatan para pengguna jalan. (Dyh)