Penjualan Tanah Milik Warga Memicu Ketidakpercayaan terhadap Kepala Desa, warga mengadu ke Presiden

Kolo Cokro News.Com__,

Wonoayu, Sidoarjo – Rencana pembangunan perumahan untuk prajurit TNI yang akan dilakukan oleh PT Duta Yunior Manunggal di lahan milik petani di  Dusun Gabus, Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur, yang seharusnya menjadi kehormatan dan membawa dampak positif bagi masyarakat, ternyata memicu gejolak dan keresahan.

 

Masyarakat setempat, terutama para petani pemilik lahan, awalnya menyambut baik kehadiran perumahan tersebut. Namun, proses pembebasan lahan yang dinilai kurang baik menyebabkan ketidakpuasan. Hal ini disampaikan oleh organisasi masyarakat dan para petani pemilik lahan, yang berharap agar pimpinan TNI, Polri, dan kejaksaan segera mengambil tindakan konkret terhadap aduan-aduan yang telah diajukan melalui Gerakan Satu Ibu Pertiwi (GSIP) Sidoarjo.

 

Dalam surat aduan yang dikirimkan kepada Kapolresta Sidoarjo pada tanggal 2 Mei 2024 dengan nomor 009/ADM/GSIP/AD/2024 dan surat aduan tanggal 14 Juni 2024 nomor 087/ADM/GSIP/AD/2024, beserta adanya Laporan yang di kirimkan ke SPKT polda jatim pada tanggal 29 mei 2024 nomor LP/B/278/V/2024/SPKT /POLDA JATIM para petani menyatakan ketidak bersediaan mereka untuk bertransaksi jika masih melibatkan Kepala Desa Mulyodadi, Slamet Priyanto, beserta para suruhannya. Mereka menuntut kepastian hukum terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut yang dianggap telah merugikan warga pemilik lahan.

 

Secara terpisah, Mustofa, legal hukum PT Duta Yunior Manunggal, menyatakan bahwa proses hukum di Polda Jawa Timur sudah berjalan dengan baik. Pihak penyidik telah memeriksa para saksi, yaitu petani penjual, mediator, dan terlapor. Namun, pihak notaris belum dimintai keterangan.

 

“Saya yakin dan optimis bahwa kebenaran akan menemukan jalannya. Saya percaya bahwa Polri, dalam hal ini Polda Jawa Timur, sangat profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini,” ujar Mustofa. Ia menambahkan bahwa harapan publik dan seluruh elemen masyarakat kepada kepolisian untuk bertindak profesional dan transparan sangat besar.

 

Mustofa juga menyatakan dukungan penuh kepada Polda Jawa Timur dalam mengungkap kasus ini. “Saya sangat mencintai institusi Polri yang menjadi kebanggaan masyarakat. Mari kita jaga institusi Polri dari oknum-oknum yang merusak nama baik Polri,” tutupnya.

 

Berita ini menyajikan pandangan dari kedua belah pihak serta menekankan pentingnya tindakan hukum yang adil dan transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan penegak hukum. (Dyh)