Kolocokronews.com__,
Maros, Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Maros Siap menggelar Pelantikan Pengurus Masa Periode 2024-2029 di Lapangan Pallantikang Kabupaten Maros pada hari Rabu, 17 Juli 2024 bertepatan dengan Hari Kesadaran Nasional
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pengukuhan penambahan masa jabatan 2 tahun Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), DPC ABPEDNAS Maros akan merangkaikan dengan Pelantikan Pengurus DPC ABPEDNAS Maros masa periode 2024-2029
Ketua DPC ABPEDNAS Maros Akbar yang akrab disapa dengan nama Akbar Sahabaka yang juga sebagai Ketua BPD Desa Pajukukang Kec. Bontoa saat dikonfirmasi oleh media mengatakan bahwa pelantikan pengurus DPC ABPEDNAS Maros periode 2024-2029 telah digelar sebagai bentuk penguatan lembaga.
“Jadi kami selaku pengurus baru sudah siap untuk menggelar Pelantikan Pengurus, dan Insha Allah nantinya akan dikukuhkan langsung oleh Bupati Maros dan akan disaksikan dan diserahkan SK secara langsung oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama” ungkapnya
Akbar juga berharap kepada seluruh pengurus DPC ABPEDNAS Maros nantinya setelah dilantik mampu menjadikan ABPEDNAS Maros sebagai rumah Aspirasi bagi setiap Pengurus BPD se-Kabupaten Maros, “saya berharap dengan ABPEDNAS seluruh pengurus BPD se-Kabupaten Maros bisa menjadi wadah untuk bertukar pikiran antar BPD dan mampu berkontribusi dan bekerja dengan baik di pemerintahan Desa masing-masing” tambah Akbar Sahabaka
Sementara itu sekretaris DPC ABPEDNAS Maros ibu Hj. Salwiah, S.P., M.P. yang juga sebagai Sekretaris BPD Desa Temmapadduae Kec. Marusu, mengungkapkan apresiasinya kepada Bapak Bupati Maros melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kab. Maros yang telah melaksanakan Pengukuhan Penambahan 2 Tahun masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun sebagai tindaklanjut dari UU No 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan harapan bahwa penambahan masa jabatan ini akan memberikan ruang kepada Anggota BPD dalam meningkatkan kinerjanya sesuai dengan fungsinya dalam membahas dan menyepakati Perdes bersama Kades, menampung dan mengelola Aspirasi masyarakat dan pengawasan terhadap kinerja Kades dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi. BPD selaku mitra Pemerintah Desa melaksanakan fungsi Pemerintahan akan senantiasa menjalin komunikasi yang harmonis menuju tata kelola desa yang lebih baik maju dan bermartabat
Terkait dengan Pengukuhan Pengurus DPC ABPEDNAS Kab. Maros 2024-2029 tentunya hal ini merupakan suatu hal yang dinanti nantikan oleh Para Pengurus pasca ditetapkannya kepengurusan DPC ABPEDNAS tanggal 25 Juni 2024 oleh Dewan Pengurus Pusat ABPEDNAS, dimana pengukuhan ini bertujuan untuk memberikan legitimasi dan pengakuan formal atas kepengurusan Abpednas Kab. Maros.
Dua kegiatan pengukuhan ini dilaksanakan dalam rangka efektifitas dan efisiensi
Pemanfaatan waktu, biaya dan tenaga kami dari pengurus ABPEDNAS Maros merangkaikan pelantikan Pengurus DPC ABPEDNAS Maros periode 2024-2029 dengan pelantikan BPD se-Kabupaten Maros.
Harapan Kami kedepan lembaga BPD kita ini bisa dikenal bukan hanya di Maros tapi sampai diluar Kabupaten Maros sebagai wadah dalam meningkatkan kualitas Kinerja BPD yang profesional loyal dan berintegritas tinggi dan bersama mewujudkan Maros yang Sejahtera Religius dan Berdaya Saing serta semakin Kreatif Energik Responsif Empati dan Nyata dalam merealisasikan Misi Pemerintah”Tutup Sekretaris ABPEDNAS Maros.
(Syamsir)#