Malang,kolocokronews_com
Pada Sabtu (22/6/2024), Ketua Umum DPP PW MOI, H. M. Jusuf Rizal, S.H, melantik 12 anggota pengurus DPD PW MOI Malang Raya periode 2024-2027. Acara pelantikan berlangsung di Kantor DPD PW MOI Malang Raya, Ruko Pelita Jaya, Jalan Kuntodewo, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Dalam acara tersebut, selain pelantikan dan pengukuhan, juga diadakan sesi dialog yang membahas peran serta jurnalisme. H. M. Jusuf Rizal, yang juga Presiden LIRA Pusat, Jakarta, menyampaikan pentingnya sinergitas jurnalis dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
“Dewan Pers boleh mengatur perusahaan media, namun jangan mempersulit perusahaan media,” jelasnya, mengkritik adanya aturan verifikasi perusahaan media oleh Dewan Pers yang dinilainya cenderung memonopoli. “Jangan sampai Dewan Pers seolah-olah yang bisa hidup hanya media mainstream saja,” tambahnya.
Jusuf Rizal juga menekankan bahwa Dewan Pers tidak perlu terlalu fokus mengurus sertifikasi UKW bagi rekan-rekan media, tetapi sebaiknya lebih melindungi semua media. “Dewan Pers bukan Tuhan yang mengatur, namun tidak mau dikritik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jusuf Rizal berharap PW MOI dapat menjadi wadah yang dibentuk di setiap provinsi dengan tujuan mencerdaskan bangsa melalui pemberitaan, sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia. Kehadiran PW MOI juga diharapkan senantiasa membela kepentingan jurnalis dan persoalan hukum yang mereka hadapi, termasuk dalam hal BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kesehatan jurnalis.
Ketua DPD PW MOI Malang Raya, Didik Nurtjahyono, S.E, setelah acara pelantikan menyampaikan bahwa PW MOI Malang Raya akan melakukan konsolidasi daerah dengan membentuk DPC PW MOI. “Harapannya, rekan-rekan jurnalis yang tergabung di PW MOI dapat bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah daerah, sehingga tidak ada diskriminasi di antara sesama media,” tandas Didik Nurtjahyono.
(Ant)#