Bersama KPK, Diskominfo Jatim Gelar Workshop Penulisan Jurnalistik Antikorupsi

Kolo Cokro News.Com__,

SURABAYA, – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Workshop Penulisan Jurnalistik Antikorupsi yang berlangsung pada Rabu (12/6/2024) di ruang Anjasmoro, lantai 4 kantor Diskominfo Jatim. Acara ini diikuti oleh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, staf pusat kajian antikorupsi yang dihadirkan oleh KPK, serta staf Diskominfo Jatim dan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim).

 

Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan terima kasih atas kerjasama dengan KPK yang menjadikan Jawa Timur sebagai tuan rumah untuk workshop ini. “Kegiatan ini dihadiri oleh teman-teman pers dan Humas. Masih ada rangkaian kegiatan yang dilakukan KPK dari tanggal 13 sampai 15 Juni 2024 di berbagai lokasi dengan tema yang berbeda-beda,” ujar Sherlita.

 

Sherlita menjelaskan bahwa di Jawa Timur, bidang kehumasan dipegang oleh Biro Adpim, sementara Diskominfo bertugas dalam diseminasi informasi yang berkaitan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal lainnya. Ia juga mengungkapkan tentang Monitoring Center for Prevention (MCP), di mana Jawa Timur berada di angka 92, sedangkan tingkat nasional berada di angka 75. “Saya yakin hal itu bukan hanya hasil kerja Pemprov saja tetapi juga kerja semua stakeholder termasuk pers dan teman-teman Humas,” tambahnya.

 

Terkait dengan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis oleh KPK, Sherlita menyebutkan bahwa Jawa Timur sudah mencapai angka 75,33. Ia berharap informasi ini dapat didiseminasikan melalui media sosial dan pers untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Dalam kegiatan ini kita akan belajar bagaimana menulis jurnalistik yang baik dan benar, terutama terkait apa yang menjadi tugas KPK yang membutuhkan dukungan Humas dan pers di Jawa Timur,” lanjut Sherlita.

 

Fany Parosa dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK menjelaskan bahwa SPI merupakan alat diagnostik awal untuk mengidentifikasi risiko korupsi di instansi pemerintah. SPI juga berguna sebagai panduan perumusan kebijakan antikorupsi, dasar pemberian insentif, tolok ukur penilaian kinerja pemberantasan korupsi, dan alat pembanding untuk kegiatan pengawasan lainnya.

 

Fany juga menekankan pentingnya peran media dalam membentuk persepsi publik dan menguatkan opini publik terhadap pencegahan korupsi. Menurutnya, media dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan meningkatkan kesadaran serta keterlibatan masyarakat dalam langkah-langkah antikorupsi.

 

Yura Syahrul, Pemimpin Redaksi Katadata.co.id, turut memberikan materi mengenai kunci menulis berita berbasis data. Ia menyarankan untuk menghindari jargon, mendefinisikan istilah agar mudah dipahami, menggunakan statistik secara selektif, serta memanusiawikan berita dengan menceritakan statistik dan mencari sisi lain dari setiap cerita.

 

Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan jurnalistik antikorupsi peserta, sehingga mampu menghasilkan berita yang akurat dan mendukung upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

 

Editor : Dyh