JEMBER || kolocokronews
– Dugaan tindakan penghalangan kerja jurnalistik kembali terjadi. Kali ini menimpa Sofyan, jurnalis media online Redaksi.co, saat hendak melakukan konfirmasi terkait pengerjaan proyek revitalisasi di SDN 04 Cakru, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember.
Bukannya dilayani sebagai tamu yang ingin mencari data dan memastikan informasi benar, Sofyan justru mendapat perlakuan tak menyenangkan dari pihak sekolah serta pengawas proyek. Alih-alih transparan, mereka terkesan menutup akses informasi publik dan menunjukkan sikap arogan.
Saat ditanya mengenai perkembangan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut, pengawas malah menantang Sofyan untuk memperlihatkan surat tugas dari dinas, meskipun ID card resmi media sudah ditunjukkan. Bahkan, keluar ucapan yang dianggap melecehkan profesi wartawan.
“Kalau cuma ID card begituan ya saya juga bisa buat,” ujar pengawas tersebut.
Sofyan mengaku kecewa dan menilai pernyataan itu sangat merendahkan pekerjaan jurnalistik. Sebagai insan pers, dirinya datang untuk melaksanakan fungsi kontrol sekaligus memastikan pemberitaan sesuai fakta di lapangan.
“Saya datang dengan baik, hanya ingin konfirmasi agar berita kami akurat. Tapi yang kami dapat justru seperti ini. Padahal proyek ini memakai uang rakyat, publik berhak tahu,” tegas Sofyan.
Menurutnya, sikap tersebut bukan hanya mencerminkan minimnya etika, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang itu dengan jelas melindungi kerja jurnalistik dari segala upaya penghalangan.
Sofyan berencana membawa persoalan ini ke pihak berwenang agar menjadi perhatian serius.
“Jurnalis tidak boleh diintimidasi. Ini pelajaran penting bagi siapapun yang memegang anggaran negara, harus transparan,” tambahnya.
Proyek revitalisasi sekolah seharusnya menjadi bentuk peningkatan kualitas pendidikan dan pemanfaatan dana publik yang tepat sasaran. Namun, tindakan menutup diri dari pengawasan publik justru mencederai prinsip akuntabilitas.
Aksi menghalangi akses informasi yang terjadi di SDN 04 Cakru ini menjadi contoh bahwa masih banyak oknum yang belum memahami pentingnya keterbukaan dan kerja pers dalam demokrasi. Sebab pada akhirnya, membatasi jurnalis sama saja dengan menghalangi masyarakat mendapatkan kebenaran.
(Red).
