Kolo Cokro News.Com__,
Kota Malang – Perkembangan jaman yang semangkin modern dan kejahatan semangkin merajalela, banyak masyarakat yang menjadi korban dari tindak pelaku kejahatan.
Baik Masyarakat tingkat bawah, menengah maupun tingkat atas banyak yang menjadi korban pelaku tindak kejahatan.
Disaat inilah dua unsur Guard yang ada dikota Malang yang sudah diakui oleh pemerintah, baik dari Polri, TNI dan kalangan masyarakat lainnya, yang mau berkolaborasi dalam segi pengamanan yang mempunyai jiwa sosial dan loyalitas yang tinggi serta Profesional dalam melaksanakan tugas pengamanan.
Berkaborasi dan berkomitmen antara Revolusioner Guard Indonesia (RGI) yang di pimpin oleh Bapak Joni Subiyanto dan Kolo Cokro Guard (KCG) yang dipimpin oleh Bapak Waskito.
Dua organisasi Guard ini sudah terbukti menunjukan dalam skilnya serta sudah memiliki Identitas dan mempunyai PT yang benar – benar sudah mempunyai Legalitas Hukum nya.
Dalam pelaksanaan tugas pengamanan/pengawalan dan bidang keamanan lainnya, dalam bentuk pengamanan, pengawalan baik jiwa seseorang maupun tempat perkantoran, pabrik, perusahaan, perhotelan, event – event acara pelaksanaan dilapangan/didalam gedung dan rumah – rumah pribadi.
Dalam pelaksanaan tugas dua unsur Guard ini berpedoman kepada Standart Operasional Perusahaan (SOP) yang sudah ditetapkan oleh Perusahaan.
Personil Revolusioner Guard Indonesia (RGI) dan Kolo Cokro Guard (KCG) dibekali ilmu beladiri, memainkan bermacam senjata beladiri dan ilmu pengetahuan tentang hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Bagi warga masyarakat ataupun para pengusaha yang sangat membutuh kan Jasa Guard, segera silahkan menghubungi contack person.
–Joni Subiyanto (RGI)
081259382999.
–Waskito (KCG)
081233869622.
Didukung oleh :
–Firma Hukum ” Kolo Cokro Law “.
-Media Kolo Cokro News.Com.
-Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI).
(Red)#